Eksistensi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang menjadi dasar penerapan program pesantren ramah anak.
Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara seragam di seluruh pesantren.
Sri mengatakan, DPRD mendukung penuh inisiatif Kementerian Agama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.
Namun hingga saat ini, belum tersedia indikator, kriteria, maupun standar pelayanan yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.
“Kami menyambut baik wacana pemerintah untuk menciptakan pesantren ramah anak. Hanya saja regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi pesantren,” ujarnya, Senin (27/7/26).
Menurutnya, regulasi yang komprehensif akan memastikan setiap pesantren memiliki pedoman yang sama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak sehingga pelaksanaannya tidak berbeda-beda di lapangan.
Sri juga menilai munculnya berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
Ia melihat banyak pesantren kini mulai membuka diri dan bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang lebih modern.
“Harapannya pemerintah segera menetapkan regulasi beserta indikator yang jelas agar program pesantren ramah anak dapat berjalan efektif serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.(adv)








Users Today : 495
Users Yesterday : 553
Views Today : 759
Total views : 592041
Who's Online : 6
