Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa aspirasi warga Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mengenai pembangunan jalan provinsi dan jembatan telah masuk dalam rencana Pemerintah Provinsi Kaltim.
Jalur sepanjang sekitar 34 kilometer tersebut dipastikan tetap melewati dua desa yang sebelumnya dikhawatirkan akan terlewati dari skema awal pembangunan.
“Sejak awal masyarakat menyampaikan aspirasi agar jalur pembangunan tetap melewati desa mereka, karena selama ini jalan itu menjadi akses utama warga dalam beraktivitas,” jelas, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
Ia juga menjelaskan, sempat beredar informasi bahwa trase pembangunan jalan akan dialihkan sehingga tidak melintasi dua desa tersebut. Kekhawatiran itulah yang kemudian mendorong masyarakat menyuarakan keberatan.
“Padahal aspirasi agar jalan provinsi tetap melewati desa mereka sudah lama disampaikan warga,” tambahnya.
DPRD Kaltim optimistis pembangunan jalan bisa berjalan lancar tanpa hambatan sosial.
“Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah merespons aspirasi masyarakat. Insya Allah, rencana pembangunan jalan tidak menemui kendala berarti karena sudah sesuai harapan warga,” tuturnya.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur strategis tersebut. Kehadiran jalan provinsi diyakini akan memperlancar mobilitas, membuka jalur distribusi hasil perkebunan, serta memperkuat ekonomi lokal di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangkulirang.(ADV)