Eksistensi.Id, KUTIM – Petani kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) perlu merencanakan pengadaan bibit sejak jauh hari agar kebutuhan tanam tidak terkendala waktu tunggu. Pemesanan bibit dari penangkar resmi umumnya perlu dilakukan satu hingga dua bulan sebelum bibit digunakan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Juliansyah, mengatakan pembelian bibit tidak selalu dapat dilakukan secara mendadak karena penangkar membutuhkan waktu untuk menyiapkan pesanan sesuai kebutuhan petani.
“Kalau mau mengambil bibit, harus pesan dulu. Biasanya satu sampai dua bulan sebelumnya,” ujar Juliansyah, Kamis (15/10/26).
Menurutnya, perencanaan tersebut penting, terutama bagi petani yang akan membuka kebun atau melakukan penanaman dalam jumlah besar. Tanpa pemesanan lebih awal, ketersediaan bibit berisiko tidak sesuai dengan jadwal tanam yang telah disusun.
BRIDA Kutim juga menekankan pentingnya memperhatikan asal-usul dan mutu bibit saat melakukan pembelian. Bibit dari penangkar resmi memiliki sumber benih yang jelas serta dilengkapi dokumen perizinan dan sertifikat mutu sesuai ketentuan.
Juliansyah mengakui harga bibit dari penangkar resmi bisa lebih tinggi dibandingkan bibit yang ditawarkan penjual tidak resmi. Namun, selisih harga perlu dipertimbangkan bersama aspek kualitas dan kejelasan sumber benih agar petani tidak hanya berpatokan pada biaya pembelian.
“Petani perlu memperhatikan dari mana bibit itu berasal dan memastikan kualitasnya. Jangan hanya melihat harga, karena bibit yang ditanam akan menentukan hasil kebun dalam jangka panjang,” jelasnya.
Karena itu, petani disarankan memperkirakan jumlah bibit yang dibutuhkan sekaligus menyesuaikan waktu pemesanan dengan rencana penanaman. Langkah ini dapat membantu pengadaan bahan tanam berlangsung lebih teratur dan mengurangi risiko keterlambatan.
“Melalui perencanaan yang matang dan pemilihan penangkar resmi, petani diharapkan dapat memperoleh bibit sesuai kebutuhan serta menjaga kualitas tanaman sejak awal pengembangan kebun sawit,” tandasnya.(adv/Kutim/Nurfa)









Users Today : 633
Users Yesterday : 1327
Views Today : 782
Total views : 665776
Who's Online : 7
