Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
10 July 2025
0 0
Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) kini memasuki tahap pembahasan penting di DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam proses tersebut.

Demmu menyampaikan bahwa keterlibatan publik termasuk akademisi, tokoh pendidikan, komunitas, hingga masyarakat umum merupakan kunci utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar merefleksikan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami sangat berharap agar pembahasan Ranperda ini tidak hanya menjadi domain pemerintah dan legislatif. Ini milik kita bersama. Masyarakat, perguruan tinggi, praktisi pendidikan, semua punya ruang untuk memberikan masukan,” ujarnya, Kamis (10/7/25).

Ia menekankan bahwa Ranperda ini disusun bukan semata untuk memperbarui aturan lama, melainkan sebagai respons terhadap berbagai ketimpangan dan tantangan pendidikan di Kaltim, mulai dari kesenjangan akses, kualitas pengajar, hingga digitalisasi pembelajaran.

“Proses penyusunan regulasi harus demokratis. Kita ingin regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga relevan secara sosial dan kontekstual,” ucapnya.

Demmu menyebut, pendidikan di Kalimantan Timur menghadapi tantangan yang tidak kecil, terutama karena bentang geografis provinsi ini yang luas dan beragam. Karena itu, pendekatan partisipatif dinilai sebagai cara terbaik untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya berlaku di atas kertas.

“Kalau Ranperda ini hanya dibahas di ruang-ruang formal tanpa mendengar suara masyarakat, maka kita kehilangan esensi. Kita ingin regulasi ini lahir dari dialog, bukan dari menara gading,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari komitmen itu, DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus Ranperda Pendidikan membuka peluang untuk forum diskusi publik, konsultasi akademik, hingga penyampaian aspirasi secara langsung.

Demmu juga mendorong agar tokoh-tokoh pendidikan lokal di pedalaman dan pesisir yang selama ini langsung bersentuhan dengan realitas pendidikan turut dilibatkan.

“Mereka yang paham betul tantangan di lapangan. Jangan sampai mereka tidak dilibatkan dalam merumuskan solusi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar instrumen hukum, Ranperda ini diharapkan menjadi titik temu antara aspirasi rakyat dan kebijakan negara dalam dunia pendidikan. Dengan begitu, pembangunan sumber daya manusia Kaltim dapat berjalan inklusif, berkelanjutan, dan merata.

“Kalau pendidikan kita ingin maju, maka pembicaraannya juga harus terbuka. Kita susun bersama, kita awasi bersama. Jangan biarkan pendidikan disusun tanpa partisipasi,” tutup Demmu.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Demi Pendidikan Kaltim yang Relevan dan Inklusif, Bapemperda Dorong Keterlibatan Luas Semua Elemen

Next Post

Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

Next Post
Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

Loa Janan Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dan Panggung Budaya

Loa Janan Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dan Panggung Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

062939
Users Today : 208
Users Yesterday : 604
Views Today : 464
Total views : 213397
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

6 September 2025
Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

4 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In