Eksistensi.id, Samarinda – Isu penataan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Kaltim, yang digelar pada Selasa (1/7/2025). Kali ini, dorongan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset disuarakan secara tegas oleh Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry.
Dalam forum yang berlangsung di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Sarkowi melakukan interupsi untuk mengingatkan kembali urgensi pembentukan pansus yang dinilai sangat penting dalam menyelesaikan persoalan aset provinsi yang selama ini belum tertata secara optimal.
“Kita kerap menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya menyangkut aset peninggalan dari peralihan kewenangan kabupaten ke provinsi yang belum kunjung jelas penyelesaiannya,” ungkap Sarkowi.
Ia juga menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali mencatat persoalan aset sebagai catatan penting bagi Pemprov Kaltim.
Menurutnya, hal ini menegaskan perlunya peran aktif legislatif melalui pansus agar pengelolaan aset dapat dibenahi secara menyeluruh.
“Apakah saat ini sudah ada pembicaraan lanjutan terkait pembentukan pansus? Mungkin bisa diinformasikan apakah sudah dibahas dengan Gubernur atau bagaimana kelanjutannya,” katanya.
Merespons interupsi tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa upaya pembentukan Pansus Aset masih dalam tahap proses internal.
Ia menyebutkan bahwa saat ini DPRD tengah mengoordinasikan nama-nama perwakilan dari masing-masing fraksi sebagai langkah awal pembentukan.
“Kita masih dalam proses meminta nama-nama dari fraksi-fraksi. Kalau itu sudah lengkap, tentu akan segera kami tindak lanjuti dan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hasanuddin tidak menyebutkan waktu pasti kapan pansus akan terbentuk, namun memastikan bahwa pihaknya berkomitmen melanjutkan agenda ini seiring dengan masuknya perwakilan dari seluruh fraksi.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi