Eksistensi.id, Samarinda – Upaya memperkuat tata kelola dana zakat, infak, sedekah, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi agenda utama dalam pertemuan antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim, Selasa (12/8/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa dukungan legislatif tidak hanya sebatas moral, tetapi juga dalam bentuk regulasi. DPRD akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi BAZNAS.
“BAZNAS perlu bekerja dengan landasan hukum yang jelas agar tata kelola dana benar-benar transparan dan akuntabel,” kata Hasanuddin.
Selain regulasi, DPRD juga menyiapkan dukungan dari sisi pendanaan. Peningkatan alokasi dana hibah direncanakan agar program BAZNAS bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Hasanuddin juga menyinggung pentingnya integrasi program CSR perusahaan di Kaltim. Menurutnya, selama ini sebagian besar CSR hanya berorientasi pada kegiatan seremonial atau pembangunan fisik, padahal masyarakat membutuhkan program berkelanjutan.
“CSR harus diarahkan sesuai kebutuhan daerah. Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas, bukan hanya proyek jangka pendek,” ujarnya.
BAZNAS Kaltim menyambut positif komitmen DPRD. Lembaga itu menilai kolaborasi ini dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mengelola dana sosial dan memperluas manfaat bagi kelompok rentan di Kaltim.
Kaltim sendiri memiliki potensi zakat yang cukup besar. Namun, realisasi pengumpulan zakat masih jauh dari target. Dengan adanya sinergi bersama DPRD dan perusahaan, optimalisasi zakat dan CSR diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Pertemuan ini juga membuka peluang studi banding ke daerah lain yang sudah berhasil mengintegrasikan zakat dan CSR. Tujuannya, agar Kaltim memiliki sistem tata kelola yang lebih profesional, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.(ADV)