Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Ingatkan PT HKI Bisa Langgar UU Jika Operasi Tanpa Kebun dan Izin Lengkap

eksistensi.id by eksistensi.id
12 August 2025
0 0
Ketua DPRD Kaltim Ingatkan PT HKI Bisa Langgar UU Jika Operasi Tanpa Kebun dan Izin Lengkap
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan potensi pelanggaran hukum yang bisa menjerat PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Pasalnya, perusahaan sawit yang beroperasi di Kutai Barat itu disebut belum memiliki kebun sendiri dan masih menunggu penyelesaian izin lingkungan.

Peringatan tersebut disampaikan Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025).

Ia menyoroti kapasitas pabrik yang mencapai 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam, tetapi tidak memiliki kebun sebagai sumber pasokan.

“Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jelas mengatur. Minimal 20 persen bahan baku harus dari kebun sendiri dan 20 persen dari kebun kemitraan. Kalau tanamannya tidak ada, ini bisa jadi masalah serius,” ujarnya.

Hasanuddin juga menyinggung informasi dari Laskar Dayak Mandau Bersatu yang menyebut pabrik mulai beroperasi tanpa izin lingkungan lengkap.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menegaskan sebagian besar persyaratan sudah dipenuhi, termasuk izin penggunaan air dari Balai Wilayah Sungai.

“Proses penyelesaian izinnya masih berjalan,” jelasnya.

Selain soal legalitas, Hasanuddin menyoroti ancaman pencemaran Sungai Bongan yang menjadi sumber air utama warga.

Menurutnya, bergantung pada pasokan luar tanpa kebun sendiri bisa menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan.

“Air adalah sumber kehidupan masyarakat, jangan sampai rusak,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang beroperasi melanggar aturan. Pelanggaran terhadap UU Lingkungan maupun UU Perkebunan, katanya, bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

“Aturannya jelas, konsekuensinya juga jelas,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Soroti Legalitas dan Limbah Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

Next Post

Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Next Post
Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Bapenda Kukar Targetkan PAD 2025 Tembus Rp1 Triliun

Bapenda Kukar Targetkan PAD 2025 Tembus Rp1 Triliun

Pemkab Kukar Siap Tindak Tegas Dugaan Peredaran Beras Oplosan

Pemkab Kukar Siap Tindak Tegas Dugaan Peredaran Beras Oplosan


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

203691
Users Today : 21
Users Yesterday : 411
Views Today : 180
Total views : 533739
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.46

Recent News

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

23 May 2026
Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

23 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In