Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Dorong Integrasi Mitigasi Bencana dalam Rencana Pembangunan Kota Samarinda

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
10 July 2025
0 0
DPRD Dorong Integrasi Mitigasi Bencana dalam Rencana Pembangunan Kota Samarinda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyerukan pentingnya pembangunan yang berpihak pada keselamatan jangka panjang warga.

Menurutnya, perencanaan kota ke depan harus secara serius mengintegrasikan pendekatan mitigasi bencana agar tidak mengulang pola pembangunan yang rentan terhadap risiko alam.

Deni menegaskan, analisis risiko bencana (ARB) dan prinsip pengurangan risiko bencana (PRB) seharusnya tidak hanya menjadi dokumen pelengkap dalam perencanaan teknis, tetapi menjadi acuan utama sebelum proyek pembangunan dimulai.

“Pembangunan yang aman itu bukan soal mewah atau tidaknya bangunan, tapi soal apakah lokasi dan desainnya sudah mempertimbangkan risiko. Kalau tidak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya, Kamis (10/7/25).

Ia menyebut bahwa masih banyak pembangunan di Samarinda terutama di kawasan rawan longsor dan banjir yang tidak mengacu pada data kerentanan wilayah.

Contoh konkret, menurutnya, dapat dilihat di kawasan seperti Jalan Damanhuri dan Gerilya yang kerap terdampak bencana.

“Kita harus akui, pola pembangunan kita masih sering menabrak rekomendasi teknis. Akibatnya, ketika bencana terjadi, biaya penanganan jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya,” tegas Deni.

Menurutnya, pendekatan pembangunan berbasis risiko adalah bentuk dari pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan fisik, tetapi juga perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.

Ia juga menyoroti keterbatasan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai alasan mengapa pencegahan harus menjadi prioritas.

“Kalau semua kita tanggulangi setelah bencana terjadi, anggaran BTT pasti kewalahan. Maka lebih bijak jika dari awal kita cegah,” katanya.

Deni pun berharap agar Dinas PUPR dan perangkat daerah lainnya menjadikan ARB sebagai rujukan utama dalam menyusun rencana teknis, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kewaspadaan dini.

“Dengan perencanaan yang terukur dan berbasis risiko, kita bisa membangun kota yang bukan hanya modern, tapi juga tangguh terhadap bencana,” tutupnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Deni Soroti Ketidaksinkronan Tata Ruang dan Adaptasi Iklim dalam Penanganan Banjir Samarinda

Next Post

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Terpadu, KHDTK Unmul Harus Dilindungi sebagai Kawasan Pendidikan dan Konservasi

Next Post
DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Terpadu, KHDTK Unmul Harus Dilindungi sebagai Kawasan Pendidikan dan Konservasi

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Terpadu, KHDTK Unmul Harus Dilindungi sebagai Kawasan Pendidikan dan Konservasi

Regulasi dan Fiskal Jadi Penghalang Utama Realisasi Penuh Program Gratispol Kaltim

Regulasi dan Fiskal Jadi Penghalang Utama Realisasi Penuh Program Gratispol Kaltim

Ketimpangan Persebaran Sekolah di Sangatta Disorot, Pemerataan Sarana Pendidikan Jadi Tuntutan

Ketimpangan Persebaran Sekolah di Sangatta Disorot, Pemerataan Sarana Pendidikan Jadi Tuntutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063161
Users Today : 2
Users Yesterday : 428
Views Today : 3
Total views : 214114
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In