Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Bahas Raperda Limbah Domestik, Kamaruddin: Harus Selesai Tahun Ini

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
25 June 2025
0 0
DPRD Samarinda Bahas Raperda Limbah Domestik, Kamaruddin: Harus Selesai Tahun Ini
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar pembahasan tahap kedua mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari dinas teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan bagian hukum pemerintah kota.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa urgensi pembahasan ini didasari oleh rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah domestik yang sesuai standar.

Ia menyebutkan bahwa limbah domestik bukan hanya sekadar sampah rumah tangga, tetapi mencakup limbah tinja yang berasal dari septic tank rumah warga.

“Masyarakat pada umumnya belum memahami apa itu limbah domestik. Padahal yang dimaksud adalah limbah tinja yang berasal dari septic tank kita sendiri,” ujar Kamaruddin saat selesai rapat, Selasa (25/6).

Menurut Kamaruddin, banyak septic tank di rumah-rumah warga belum memenuhi standar nasional (SNI) dan berpotensi mencemari lingkungan, terutama jika lokasinya berdekatan dengan sumur.

Ia juga mengapresiasi masukan dari Dinas Lingkungan Hidup yang menyoroti minimnya pengelolaan limbah yang rasional, kecuali di kawasan perumahan elite yang dikelola oleh pengembang profesional seperti Citraland.

“Yang kita harapkan adalah sistem pengelolaan limbah domestik yang terstandarisasi. Sekarang ini, hanya pengembang besar yang menerapkan sistem itu secara benar,” tambahnya.

Sementara itu, bagian hukum Pemerintah Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses finalisasi dan harmonisasi Raperda ini bersama Kementerian Hukum dan HAM.

Kamaruddin menegaskan bahwa target pembahasan ini harus rampung tahun ini agar segera ditetapkan menjadi Perda.

“Raperda ini harus selesai tahun ini dan menjadi Perda. Setelah itu, pemerintah kota harus aktif mensosialisasikan ke masyarakat. Ini Perda langka, di Kalimantan Timur baru Bontang dan Balikpapan yang punya. Samarinda sebagai ibu kota justru tertinggal,” tegasnya.

Kamaruddin berharap Perda ini dapat segera diberlakukan dan diterapkan, dengan dukungan anggaran untuk membantu masyarakat yang belum mampu membangun sistem septic tank sesuai standar.

“Pemerintah harus hadir, termasuk memberi subsidi kepada masyarakat kurang mampu, apalagi yang tinggal di pinggir sungai. Di sana kebanyakan bahkan tidak memiliki bak penampungan limbah yang layak,” pungkasnya.

penulis Dani editor redaksi

Previous Post

Sapto Setyo Dorong Pembenahan Kurash Kaltim: Organisasi Kuat, Prestasi Meningkat

Next Post

Samsun: Pertamina Harus Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Sanga-Sanga, Jangan Berlindung di Balik Status BUMN

Next Post
Samsun: Pertamina Harus Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Sanga-Sanga, Jangan Berlindung di Balik Status BUMN

Samsun: Pertamina Harus Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Sanga-Sanga, Jangan Berlindung di Balik Status BUMN

Dorong Kemandirian Petani, Samsun Minta Bupati Kukar Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi

Dorong Kemandirian Petani, Samsun Minta Bupati Kukar Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi

DPRD Kaltim Minta Pengusaha Tambang dan Sawit Tertib, Jalan Umum Bukan Jalur Bisnis

DPRD Kaltim Minta Pengusaha Tambang dan Sawit Tertib, Jalan Umum Bukan Jalur Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043942
Users Today : 127
Users Yesterday : 162
Views Today : 627
Total views : 142717
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In