Thursday, May 28, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Samsun: Pertamina Harus Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Sanga-Sanga, Jangan Berlindung di Balik Status BUMN

eksistensi.id by eksistensi.id
25 June 2025
0 0
Samsun: Pertamina Harus Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Sanga-Sanga, Jangan Berlindung di Balik Status BUMN
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti berasal dari aktivitas PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), maka perusahaan pelat merah itu tidak boleh lepas tangan atas dampaknya.

“Kalau betul sumber pencemarannya dari Pertamina, mereka harus bertindak cepat dan bertanggung jawab. Tidak bisa berlindung di balik status sebagai BUMN,” tegas Samsun, Rabu (25/6/25).

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan warga di beberapa desa di Kecamatan Sanga-Sanga yang melaporkan pencemaran minyak di sungai dan lahan sekitar permukiman. Air yang menghitam, bau menyengat, dan gangguan aktivitas warga menjadi indikator awal yang patut diinvestigasi.

Samsun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama lembaga teknis lainnya segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Ia menekankan pentingnya pengambilan sampel dan uji laboratorium secara independen dan terbuka kepada publik.

“Jangan tunggu parah dulu baru bergerak. Investigasi harus dilakukan segera, terbuka, dan profesional. Kalau tidak, masyarakat yang terus dirugikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Samsun menekankan bahwa tidak ada entitas, termasuk BUMN sekalipun, yang berada di atas hukum. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab lingkungan tidak bisa ditawar, apalagi diabaikan.

“UU Lingkungan Hidup mengatur jelas, siapapun yang mencemari harus bertanggung jawab melakukan pemulihan dan bisa dikenai sanksi. Ini bukan soal status lembaga, tapi soal tanggung jawab hukum,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Ia merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan dasar hukum untuk penindakan administratif, perdata, maupun pidana bagi pelaku pencemaran.

Jika nanti ditemukan indikasi kuat keterlibatan PHSS dalam pencemaran, DPRD Kaltim membuka kemungkinan untuk memanggil pihak Pertamina secara resmi guna memberikan penjelasan langsung di hadapan wakil rakyat.

“Kalau hasil investigasi membuktikan ada kelalaian, maka DPRD bisa dan akan memanggil mereka. Kita ingin ada tanggung jawab, bukan penghindaran,” katanya.

Samsun berharap penanganan dugaan pencemaran ini tidak diseret menjadi isu politis semata, melainkan menjadi momentum untuk menegakkan keadilan ekologis dan melindungi hak-hak masyarakat terdampak.

“Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat dan aman. Negara, dalam hal ini perusahaan milik negara, tidak boleh malah jadi bagian dari masalahnya,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Samarinda Bahas Raperda Limbah Domestik, Kamaruddin: Harus Selesai Tahun Ini

Next Post

Dorong Kemandirian Petani, Samsun Minta Bupati Kukar Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi

Next Post
Dorong Kemandirian Petani, Samsun Minta Bupati Kukar Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi

Dorong Kemandirian Petani, Samsun Minta Bupati Kukar Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi

DPRD Kaltim Minta Pengusaha Tambang dan Sawit Tertib, Jalan Umum Bukan Jalur Bisnis

DPRD Kaltim Minta Pengusaha Tambang dan Sawit Tertib, Jalan Umum Bukan Jalur Bisnis

Ismail Latisi Ingatkan Pemerataan, Tanggapi Pembangunan Sekolah Internasional di Loa Bakung

Ismail Latisi Ingatkan Pemerataan, Tanggapi Pembangunan Sekolah Internasional di Loa Bakung


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

204632
Users Today : 332
Users Yesterday : 287
Views Today : 1136
Total views : 537988
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.217.46

Recent News

Dituding Jadi Dalang, Seno Aji: Kalau Saya Bisa, Mungkin Saya Dijadikan Konsultan Politiknya Trump

Dituding Jadi Dalang, Seno Aji: Kalau Saya Bisa, Mungkin Saya Dijadikan Konsultan Politiknya Trump

28 May 2026
Momentum Iduladha, ITS Samarinda Bagikan 330 Paket Daging Kurban

Momentum Iduladha, ITS Samarinda Bagikan 330 Paket Daging Kurban

28 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In