Eksistensi.id, Samarinda – Perubahan arah pembangunan Kota Samarinda menuju pengurangan aktivitas pertambangan dinilai perlu diiringi dengan strategi transisi ekonomi yang matang. DPRD mengingatkan, tanpa langkah antisipatif, penyesuaian di sektor tambang berpotensi memunculkan persoalan baru berupa meningkatnya angka pengangguran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, , menilai pemerintah daerah perlu mulai memetakan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul akibat berkurangnya aktivitas industri ekstraktif di wilayah kota.
Menurutnya, arah kebijakan menuju kota yang semakin mengurangi ketergantungan terhadap pertambangan memang menjadi langkah jangka panjang yang penting. Namun, perubahan tersebut juga membawa konsekuensi yang harus dipersiapkan sejak sekarang.
“Ketika Samarinda mengarah menjadi kota tanpa tambang, tentu ada konsekuensi yang harus dipikirkan bersama. Salah satunya nasib para pekerja tambang yang terdampak. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Ismail, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, kekhawatiran tersebut semakin relevan setelah adanya penyesuaian kuota produksi perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang pada akhirnya dapat memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan.
Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas tambang, baik pekerja langsung maupun sektor pendukung lainnya.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya berfokus pada agenda pengurangan aktivitas tambang, tetapi juga mulai mempercepat pembangunan sektor ekonomi alternatif yang mampu menyerap tenaga kerja.
Ismail menilai salah satu langkah yang perlu diperluas adalah membuka lebih banyak akses pekerjaan melalui bursa kerja dan memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha di luar sektor pertambangan.
Selain penciptaan lapangan kerja, ia juga menekankan pentingnya program peningkatan keterampilan agar tenaga kerja yang terdampak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kebutuhan sektor lain.
Pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, hingga pendampingan usaha dinilai perlu diperluas agar para pekerja memiliki peluang untuk beralih ke bidang jasa, perdagangan, industri kreatif, maupun membangun usaha mandiri.
“Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan tetapi tidak memiliki alternatif penghasilan. Pelatihan keterampilan harus diperkuat agar mereka bisa masuk ke sektor lain atau membuka usaha sendiri,” katanya.
Menurut Ismail, transisi menuju ekonomi yang lebih beragam tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan pengurangan tambang, tetapi juga harus disertai kesiapan sumber daya manusia agar perubahan tersebut tidak menimbulkan tekanan sosial di kemudian hari.(adv/Fara)







Users Today : 93
Users Yesterday : 318
Views Today : 162
Total views : 556704
Who's Online : 3
