Eksistensi.id SAMARINDA – Kondisi tenaga pendidik di wilayah Loa Kumbar, Samarinda, menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait kepastian status guru honorer menjelang penataan kepegawaian pada 2027. Dari total delapan guru yang mengajar di sekolah dasar setempat, separuh di antaranya masih berstatus honorer.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa saat ini sekolah tersebut ditopang oleh empat guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan empat tenaga pendidik honorer.
“Dari delapan guru tersebut, empat berstatus PPPK dan empat lainnya masih honorer,” ungkap Puji.
Menurut Puji, keberadaan guru menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan proses belajar mengajar, terlebih di wilayah yang memiliki keterbatasan akses. Karena itu, kebijakan penataan tenaga honorer perlu mempertimbangkan kondisi sekolah serta kebutuhan tenaga pengajar di daerah tersebut.
Ia menilai, menjelang 2027, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai aturan dan mekanisme penataan tenaga pendidik honorer. Tanpa kepastian yang memadai, pemenuhan kebutuhan guru di sekolah-sekolah dengan kondisi geografis yang menantang berpotensi menghadapi kendala.
Sri Puji berharap instansi terkait dapat menjelaskan langkah yang akan diterapkan terhadap tenaga pendidik honorer sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan guru tetap terjaga agar proses pembelajaran bagi siswa tidak terganggu.
Menurutnya, penataan kepegawaian harus berjalan seiring dengan upaya menjaga mutu dan keberlanjutan layanan pendidikan, termasuk bagi siswa yang bersekolah di wilayah terpencil seperti Loa Kumbar.
Penulis: REZKY
Editor: redaksi







Users Today : 533
Users Yesterday : 485
Views Today : 2491
Total views : 651943
Who's Online : 12
