Eksistensi.id, Samarinda – Dugaan keberadaan juru parkir liar di sekitar Teras Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, meminta Dinas Perhubungan memastikan status petugas yang beroperasi di kawasan tersebut, agar dapat diketahui apakah mereka merupakan juru parkir resmi binaan pemerintah atau tidak terdaftar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan apakah juru parkir tersebut merupakan binaan Pemerintah Kota Samarinda atau benar-benar juru parkir liar,” ujarnya, Senin (7/9/26).
Menurut Romadhony, kepastian status petugas penting karena pengelolaan parkir tidak hanya berkaitan dengan ketertiban kawasan, tetapi juga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Apabila terdapat petugas yang beroperasi tanpa terdaftar, kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Karena itu, ia meminta Dishub melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang beroperasi di sekitar Teras Samarinda. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya juru parkir ilegal, pemerintah diminta memberikan tindakan tegas.
“Kalau memang terbukti sebagai juru parkir liar, tentu harus ditindak tegas. Persoalan ini berkaitan dengan PAD Kota Samarinda,” tegasnya.
Romadhony juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menanyakan status juru parkir sebelum melakukan pembayaran.
“Langkah tersebut penting agar masyarakat mengetahui legalitas petugas sekaligus memastikan kepada siapa uang parkir disetorkan,” terangnya.
Ia berharap pemeriksaan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan mendorong pengelolaan parkir yang lebih tertib di sekitar Teras Samarinda.(adv)





Users Today : 91
Users Yesterday : 285
Views Today : 192
Total views : 615773
Who's Online : 6
