Eksistensi.id, Samarinda— Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, menyoroti pentingnya perubahan sikap dan pola pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menegaskan bahwa prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan harus mengedepankan empati dan keterbukaan terhadap semua pasien, tanpa kecuali.
Menurut Fuad, semua pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan rumah sakit wajib menjadikan aspek kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan.
Ia meminta agar tidak ada lagi penolakan terhadap pasien yang datang, siapa pun mereka.
“Yang datang ke rumah sakit itu tentu sedang sakit, bukan orang sehat yang minta diobati. Maka siapapun yang bekerja di rumah sakit, harus siap menerima siapa saja yang datang,” ujar Fuad, Senin (14/7/2025).
Ia terinspirasi dari pernyataan Bupati Pekalongan yang viral di media sosial, yang menekankan bahwa pelayanan kesehatan bukan semata persoalan teknis medis, melainkan juga panggilan nurani.
Fuad mengkritisi praktik birokratis yang berlebihan di rumah sakit, seperti merujuk pasien ke sana ke mari sebelum mendapatkan pertolongan. Menurutnya, pola seperti ini justru berpotensi mengabaikan kondisi darurat pasien.
“Yang penting adalah pasien diterima dulu, ditanya kebutuhannya, dan langsung dicarikan solusi. Bukan dilempar sana-sini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan adalah bentuk pengabdian yang dilandasi nilai kemanusiaan.
Karena itu, rumah sakit milik pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan publik yang beradab dan berkeadilan.
Fuad menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mendorong evaluasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan di daerah, terutama yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Ia berharap, peningkatan pelayanan berbasis empati bisa menjadi budaya kerja yang tertanam di setiap lini pelayanan rumah sakit.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi