Monday, May 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Void Tambang Terbengkalai, Firnadi Desak Penegakan Hukum Lingkungan Lebih Tegas

eksistensi.id by eksistensi.id
15 July 2025
0 0
Void Tambang Terbengkalai, Firnadi Desak Penegakan Hukum Lingkungan Lebih Tegas
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Masalah lubang bekas tambang atau void yang tak kunjung direklamasi kembali disorot DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang.

Firnadi menilai bahwa penegakan hukum lingkungan selama ini masih terlalu lunak terhadap perusahaan tambang yang lalai menunaikan kewajiban reklamasi. Ia mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa penanganan itu bukan hanya masalah teknis, tapi sudah masuk ranah tanggung jawab moral dan hukum. Ini harus ditegakkan,” tegas Firnadi, Selasa (15/7/25).

Menurutnya, banyak perusahaan tambang mengabaikan komitmen yang telah tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Akibatnya, kerusakan lingkungan terus terjadi dan membebani masyarakat sekitar.

“Seharusnya pascatambang itu sudah menjadi bagian dari rencana sejak awal mereka beroperasi. Tapi banyak yang abai. Akhirnya kita yang sekarang menikmati kerusakannya,” ujarnya.

Firnadi juga memperingatkan bahwa void tambang yang terbengkalai bisa menjadi ancaman nyata, baik dari sisi keselamatan warga maupun kerusakan ekosistem yang bersifat permanen.

Ia pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk lebih ketat dalam proses perizinan lingkungan ke depan.

“Izin lingkungan jangan hanya jadi formalitas. Kalau pengelola tambang tak bisa memberi penjelasan jelas soal rencana reklamasi dan pengelolaan pascatambang, maka ya pikir-pikir dulu kalau mau diberikan izin,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Firnadi mendorong pemerintah untuk berani mengambil tindakan hukum tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban. Menurutnya, keberanian menindak merupakan satu-satunya cara agar ada efek jera dan perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan soal tambang selesai lalu ditinggal. Kalau lubangnya dibiarkan, masyarakat yang menanggung bebannya. Harus ada keberanian menindak dan memperbaiki,” tutupnya.(ADV)

Previous Post

Ananda Moeis Soroti Ketergantungan BUMD pada APBD, Tekankan Pentingnya Sosok Direksi Profesional

Next Post

Pansus SUS DPRD Kaltim Jadi Jembatan Strategis Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Program OPD

Next Post
Pansus SUS DPRD Kaltim Jadi Jembatan Strategis Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Program OPD

Pansus SUS DPRD Kaltim Jadi Jembatan Strategis Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Program OPD

Firnadi: Pembiayaan Bunga Nol dan KUR Harus Dioptimalkan, UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Firnadi: Pembiayaan Bunga Nol dan KUR Harus Dioptimalkan, UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Kaltim Desak Reformasi Fiskal Nasional: “Daerah Penghasil SDA Jangan Terus Ditinggalkan”

Ketua DPRD Kaltim Desak Reformasi Fiskal Nasional: "Daerah Penghasil SDA Jangan Terus Ditinggalkan"


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

203634
Users Today : 375
Users Yesterday : 430
Views Today : 1373
Total views : 533144
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.46

Recent News

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

23 May 2026
Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

23 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In