Eksistensi.id Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmy Abdullah, mengapresiasi peresmian Kantor Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (8/10/2026).
Kehadiran markas baru ini diharapkan mampu menunjang kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polda Kalimantan Timur, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Pembangunan kantor yang berlangsung selama beberapa tahun itu menjadi bagian dari upaya menyediakan fasilitas yang lebih memadai bagi aparat keamanan.
Helmy menilai keberadaan markas baru Brimob semakin relevan dengan perkembangan Kota Samarinda yang terus bertumbuh sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pertumbuhan wilayah perlu diimbangi dengan kesiapan aparat serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Ia berharap fasilitas baru tersebut dapat membantu personel Brimob melaksanakan tugas secara lebih optimal, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap personel Brimob dapat menjalankan tugas secara maksimal, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Helmy juga menegaskan bahwa kondisi keamanan yang stabil merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pembangunan daerah. Lingkungan yang aman dan kondusif dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi, iklim investasi, serta kelancaran pelayanan publik.
Menurutnya, markas baru Batalyon B Pelopor tidak hanya menjadi pusat kegiatan operasional, tetapi juga mencerminkan kesiapan institusi kepolisian dalam menghadapi dinamika dan tantangan keamanan yang terus berkembang.
“Perkembangan kota yang cukup pesat harus diimbangi dengan kesiapan aparat. Kehadiran markas ini menjadi modal penting untuk memperkuat respons terhadap berbagai kebutuhan pengamanan masyarakat,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu turut mendorong penguatan koordinasi antara Brimob, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menilai, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen.
Helmy menambahkan, DPRD Kota Samarinda mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pendukung bagi aparat keamanan agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Dengan diresmikannya Kantor Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur di Samarinda Seberang, diharapkan kemampuan pengamanan semakin optimal sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Samarinda maupun wilayah Kalimantan Timur dapat terus terjaga.
Penulis : REZKY
Editor : redaksi








Users Today : 463
Users Yesterday : 376
Views Today : 1127
Total views : 643929
Who's Online : 4
