Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Ingatkan PT HKI Bisa Langgar UU Jika Operasi Tanpa Kebun dan Izin Lengkap

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
12 August 2025
0 0
Ketua DPRD Kaltim Ingatkan PT HKI Bisa Langgar UU Jika Operasi Tanpa Kebun dan Izin Lengkap
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan potensi pelanggaran hukum yang bisa menjerat PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Pasalnya, perusahaan sawit yang beroperasi di Kutai Barat itu disebut belum memiliki kebun sendiri dan masih menunggu penyelesaian izin lingkungan.

Peringatan tersebut disampaikan Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025).

Ia menyoroti kapasitas pabrik yang mencapai 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam, tetapi tidak memiliki kebun sebagai sumber pasokan.

“Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jelas mengatur. Minimal 20 persen bahan baku harus dari kebun sendiri dan 20 persen dari kebun kemitraan. Kalau tanamannya tidak ada, ini bisa jadi masalah serius,” ujarnya.

Hasanuddin juga menyinggung informasi dari Laskar Dayak Mandau Bersatu yang menyebut pabrik mulai beroperasi tanpa izin lingkungan lengkap.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menegaskan sebagian besar persyaratan sudah dipenuhi, termasuk izin penggunaan air dari Balai Wilayah Sungai.

“Proses penyelesaian izinnya masih berjalan,” jelasnya.

Selain soal legalitas, Hasanuddin menyoroti ancaman pencemaran Sungai Bongan yang menjadi sumber air utama warga.

Menurutnya, bergantung pada pasokan luar tanpa kebun sendiri bisa menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan.

“Air adalah sumber kehidupan masyarakat, jangan sampai rusak,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang beroperasi melanggar aturan. Pelanggaran terhadap UU Lingkungan maupun UU Perkebunan, katanya, bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

“Aturannya jelas, konsekuensinya juga jelas,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Soroti Legalitas dan Limbah Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

Next Post

Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Next Post
Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Dispora Kukar Dampingi Pelaku Usaha Muda Lewat Sekam Sharing

Bapenda Kukar Targetkan PAD 2025 Tembus Rp1 Triliun

Bapenda Kukar Targetkan PAD 2025 Tembus Rp1 Triliun

Pemkab Kukar Siap Tindak Tegas Dugaan Peredaran Beras Oplosan

Pemkab Kukar Siap Tindak Tegas Dugaan Peredaran Beras Oplosan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059412
Users Today : 181
Users Yesterday : 387
Views Today : 1525
Total views : 202041
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In