Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Pelanggaran Hak Pekerja Marak, DPRD Samarinda Desak Teguran Keras untuk Perusahaan Nakal

eksistensi.id by eksistensi.id
27 July 2025
0 0
Pelanggaran Hak Pekerja Marak, DPRD Samarinda Desak Teguran Keras untuk Perusahaan Nakal
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya pelanggaran hak-hak tenaga kerja yang masih terjadi di berbagai sektor. Salah satu pelanggaran paling menonjol adalah praktik perusahaan yang tidak membayar upah lembur serta jam kerja yang tidak sesuai dengan aturan.

Anggota Komisi IV, Harminsyah, mengatakan bahwa aspirasi ini datang langsung dari para pekerja lokal yang mengeluhkan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Ia menyebut banyak perusahaan di Samarinda yang masih abai terhadap aturan dasar ketenagakerjaan.

“Ini kan hak dasar para pekerja, tentu harus diupayakan agar ditegakkan. Perusahaan nakal masih banyak yang melanggar aturan lembur dan jam kerja,” kata Harminsyah.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa pekerja berhak mendapatkan upah lembur jika bekerja melebihi waktu kerja normal. Selain itu, jam kerja juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, di lapangan, Harminsyah menyebutkan implementasi dari regulasi ini jauh dari kata ideal. Banyak pekerja di Samarinda yang belum merasakan perlindungan sebagaimana mestinya, bahkan hak-haknya sering kali diabaikan oleh pihak perusahaan.

“Tenaga kerja di Samarinda masih banyak yang belum mendapat perhatian. Ini harus kita tangani agar hak mereka terpenuhi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD pun berkomitmen untuk tidak tinggal diam. Langkah konkret akan diambil melalui penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan yang tengah digodok di legislatif, sebagai bentuk perlindungan terhadap para pekerja lokal dan upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan perusahaan.

Harminsyah menegaskan, pembentukan regulasi tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar berpihak pada perlindungan hak pekerja di tingkat paling bawah.

“Ini bukan sekadar membuat aturan saja, tapi bagaimana arah kebijakan bisa benar-benar melindungi kepentingan para pekerja di Samarinda,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

Program Katana Dinilai Mandek, DPRD Samarinda Kritik Minimnya Fasilitas Relawan Bencana

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Soroti Pentingnya Kolaborasi Nyata

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Soroti Pentingnya Kolaborasi Nyata

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Soroti Pentingnya Kolaborasi Nyata

DPRD Samarinda Dorong Tertib Administrasi sebagai Kunci Tepat Sasaran Program Sosial

DPRD Samarinda Dorong Tertib Administrasi sebagai Kunci Tepat Sasaran Program Sosial

Anhar Soroti Monopoli Koperasi Sekolah, Dorong Transparansi dan Keadilan Biaya Pendidikan

Anhar Soroti Monopoli Koperasi Sekolah, Dorong Transparansi dan Keadilan Biaya Pendidikan


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

203875
Users Today : 205
Users Yesterday : 411
Views Today : 1376
Total views : 534935
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.46

Recent News

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

23 May 2026
Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

23 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In