Friday, August 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Pemkot Balikpapan Pangkas PBB Hingga 90 Persen, DPRD Kaltim Beri Dukungan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
27 August 2025
0 0
Pemkot Balikpapan Pangkas PBB Hingga 90 Persen, DPRD Kaltim Beri Dukungan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari nilai ketetapan pokok.

Kebijakan ini efektif berlaku sejak Kamis (21/8/2025) dan ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB sebelum aturan baru ini berjalan, Pemkot berjanji akan memberikan kompensasi melalui penghitungan di PBB tahun 2026.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Balikpapan, La Ode Nasir. Ia menilai kebijakan itu tepat sasaran karena memberi ruang fiskal bagi masyarakat.

“Kondisi ekonomi warga saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli sekaligus mengurangi beban mereka,” kata La Ode.

Selain memberikan keringanan hingga 90 persen, Pemkot Balikpapan juga menunda penyesuaian tarif PBB 2025 dan kembali menggunakan tarif 2024. Penyesuaian hanya berlaku untuk objek pajak di kawasan strategis dengan nilai ekonomis tinggi.

“Wali Kota Rahmat Mas’ud mengambil langkah menunda kenaikan itu agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat,” tambah La Ode, yang kini duduk di Komisi I DPRD Kaltim.

Kebijakan ini lahir setelah muncul keluhan warga Balikpapan Utara yang mengalami lonjakan tagihan PBB secara drastis. Salah satu warga di Jalan Batu Ratna, misalnya, sebelumnya membayar sekitar Rp306 ribu per tahun untuk lahan seluas satu hektare, namun pada 2025 tagihan melonjak menjadi Rp9,5 juta.

Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan kemudian mengakui adanya kekeliruan dalam penentuan zona nilai tanah (ZNT) yang berimbas pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Setelah dilakukan perbaikan, PBB yang dibebankan untuk lahan tersebut terkoreksi menjadi Rp2,4 juta.

Dengan adanya koreksi ini, Pemkot berharap stimulus fiskal yang diberikan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penetapan PBB berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Minta Koordinasi Pendidikan di Daerah Sawit dan 3T Diperkuat

Next Post

DPRD Kaltim Minta Gratispol Difokuskan ke SMA/SMK, Ingatkan Keterbatasan Anggaran Daerah

Next Post
DPRD Kaltim Minta Gratispol Difokuskan ke SMA/SMK, Ingatkan Keterbatasan Anggaran Daerah

DPRD Kaltim Minta Gratispol Difokuskan ke SMA/SMK, Ingatkan Keterbatasan Anggaran Daerah

Sekolah Swasta di Kaltim Terancam Terdampak Gratispol, DPRD Minta Pemprov Turun Tangan

Sekolah Swasta di Kaltim Terancam Terdampak Gratispol, DPRD Minta Pemprov Turun Tangan

Hambatan Sistemik hingga Minim Sosialisasi, PPMS Samarinda Dorong Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Hambatan Sistemik hingga Minim Sosialisasi, PPMS Samarinda Dorong Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059221
Users Today : 377
Users Yesterday : 368
Views Today : 2051
Total views : 200417
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In