Friday, September 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Tiga Kementerian Jadi Tujuan Pemkab Kutim Bahas Sengketa Lahan Tepian Langsat

Dita Redaksi by Dita Redaksi
25 September 2026
0 0
Tiga Kementerian Jadi Tujuan Pemkab Kutim Bahas Sengketa Lahan Tepian Langsat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.Id, KUTIM – Persoalan lahan di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan dibawa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) ke pemerintah pusat.

Pemkab bersama masyarakat berencana meminta penjelasan langsung kepada tiga kementerian terkait status dan penyelesaian lahan yang bersinggungan dengan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC).

Agenda tersebut menjadi bagian dari hasil rapat fasilitasi yang digelar di Ruang Arau, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kamis (24/9/2026).

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan pembahasan di Jakarta nantinya diarahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kita akan melakukan audiensi ke Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Ini untuk membahas persoalan lahan yang ada,” kata Mahyunadi.

Ada beberapa hal yang akan dibawa dalam agenda tersebut. Di antaranya menyangkut permohonan adendum izin PT MKC yang memiliki irisan dengan lahan masyarakat, kawasan yang sebelumnya masuk dalam persetujuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), hingga bidang tanah yang selama ini telah dikuasai dan dikelola warga.

Menurut Mahyunadi, pembahasan lintas kementerian diperlukan agar persoalan yang terjadi di Tepian Langsat dapat memperoleh kejelasan dari sisi kewenangan dan status lahannya.

“Kita ingin persoalan ini bisa dibahas bersama dengan kementerian terkait, sehingga ada kejelasan dan langkah penyelesaian yang bisa ditempuh,” ujarnya.

Sebelum agenda ke Jakarta dilakukan, Pemkab Kutim lebih dulu menyiapkan langkah untuk menjaga situasi di wilayah yang masih menjadi lokasi sengketa. Pemerintah daerah akan menerbitkan surat yang ditujukan kepada PT MKC, pemerintah desa, dan masyarakat.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Pemkab menargetkan surat itu disampaikan kepada masing-masing pihak paling lambat Selasa (29/9/2026).

“Surat ini nantinya akan disampaikan kepada PT MKC, pemerintah desa dan masyarakat. Kita harapkan bisa menjadi pedoman bagi semua pihak,” tutur Mahyunadi.

Rapat fasilitasi itu sendiri dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama sejumlah anggota DPRD, Wakapolres Kutai Timur Kompol Anton Saman, serta perwakilan masyarakat Desa Tepian Langsat.

Untuk memastikan persiapan menuju audiensi berjalan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ditugaskan mengoordinasikan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Pemkab Kutim berharap rangkaian langkah tersebut dapat memberikan jalan keluar bagi persoalan lahan Tepian Langsat yang hingga kini masih mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.(adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

Perbup Sengketa Lahan Disiapkan, Pemkab Kutim Perjelas Batas Mediasi

Next Post

Kondisi Udara Berbeda Antarwilayah, PJJ Kutim Masih Berlanjut

Next Post
Kondisi Udara Berbeda Antarwilayah, PJJ Kutim Masih Berlanjut

Kondisi Udara Berbeda Antarwilayah, PJJ Kutim Masih Berlanjut

Gebyar Literasi Kutim 2026, Ardiansyah Dorong Penguatan Literasi

Gebyar Literasi Kutim 2026, Ardiansyah Dorong Penguatan Literasi

Gebyar Literasi Kutim, Heri Purwanto Tekankan Literasi sebagai Fondasi Anak

Gebyar Literasi Kutim, Heri Purwanto Tekankan Literasi sebagai Fondasi Anak


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

255871
Users Today : 497
Users Yesterday : 614
Views Today : 892
Total views : 628456
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.115

Recent News

Gebyar Literasi Kutim, Heri Purwanto Tekankan Literasi sebagai Fondasi Anak

Gebyar Literasi Kutim, Heri Purwanto Tekankan Literasi sebagai Fondasi Anak

25 September 2026
Gebyar Literasi Kutim 2026, Ardiansyah Dorong Penguatan Literasi

Gebyar Literasi Kutim 2026, Ardiansyah Dorong Penguatan Literasi

25 September 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In