Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Agusriansyah: Pembangunan Sekolah Harus Satu Paket, Demi Kesetaraan Anak Desa dan Kota

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
11 July 2025
0 0
Agus Aras Dorong Sosialisasi Masif Sekolah Rakyat agar Tepat Sasaran
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Komitmen untuk mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa kembali disuarakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya pembangunan sekolah yang tidak sekadar membangun gedung, tetapi juga dilengkapi dengan infrastruktur pendukung secara menyeluruh.

Ia menyebut, banyak sekolah yang dibangun di wilayah pedesaan atau daerah tertinggal tanpa akses jalan yang layak. Akibatnya, sekolah-sekolah tersebut sulit dijangkau dan tidak benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.

“Kita ingin anak-anak desa tidak kalah dengan anak kota. Maka, ke depan, pembangunan sekolah harus satu paket, ada gedungnya, ada jalannya, bahkan kalau perlu, ada asramanya,” tegas Agusriansyah, Jumat (11/7/25).

Menurutnya, ketimpangan antara kota dan desa dalam hal layanan pendidikan masih menjadi persoalan serius di Kaltim. Ketika anak-anak kota menikmati akses pendidikan yang nyaman dan mudah, anak-anak di pedalaman justru harus menempuh medan berat untuk sampai ke sekolah.

Ia mengkritik pola pembangunan yang masih dilakukan secara parsial. Gedung sekolah dibangun, tetapi tanpa perencanaan akses jalan atau transportasi, sehingga tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Ini yang jadi akar persoalan. Harusnya dari awal pembangunan sudah mempertimbangkan semua aspek—aksesibilitas, transportasi, bahkan pemenuhan gizi dan asrama untuk siswa yang tinggal jauh dari sekolah,” ujarnya.

Agusriansyah menilai, pendidikan berbasis kawasan terpadu adalah solusi yang perlu diterapkan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dengan model ini, sekolah tidak berdiri sendiri, tetapi hadir bersama fasilitas penunjang lain yang membuat anak-anak lebih mudah mengakses layanan pendidikan berkualitas.

Ia juga mengingatkan bahwa kesetaraan akses pendidikan bukan soal belas kasihan, tapi hak konstitusional setiap anak, di manapun mereka tinggal.

“Kalau anak kota bisa dapat fasilitas bagus, kenapa anak desa tidak bisa? Negara harus hadir secara utuh, tidak setengah-setengah,” jelasnya.

DPRD Kaltim, lanjut Agusriansyah, akan terus mendorong agar Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menyusun perencanaan pembangunan pendidikan yang integratif, dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan lokal.

“Kita tidak ingin anak-anak desa hanya menjadi angka di data statistik. Kita ingin mereka punya peluang yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berhasil,” pungkasnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

Previous Post

Agus Aras Dorong Sosialisasi Masif Sekolah Rakyat agar Tepat Sasaran

Next Post

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berkembang Secara Progresif dan Berkeadilan

Next Post
DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berkembang Secara Progresif dan Berkeadilan

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berkembang Secara Progresif dan Berkeadilan

Darlis: Kebanggaan Saja Tak Cukup, Atlet Kaltim Butuh Apresiasi Nyata

Darlis: Kebanggaan Saja Tak Cukup, Atlet Kaltim Butuh Apresiasi Nyata

Darlis: Kebanggaan Saja Tak Cukup, Atlet Kaltim Butuh Apresiasi Nyata

Baharuddin Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal untuk Bangun SDM Tangguh Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063207
Users Today : 48
Users Yesterday : 428
Views Today : 135
Total views : 214246
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In