Eksistensi.id, Samarinda – Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat program rehabilitasi dan pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial agar dapat kembali hidup mandiri dan berfungsi di tengah masyarakat.
UPTD PRSTS tidak hanya menampung gelandangan dan pengemis, tetapi juga memberikan layanan kepada berbagai kelompok rentan, seperti korban kekerasan, korban tindak pidana perdagangan orang, warga terlantar, korban bencana, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menyelesaikan penanganan medis.
Kepala UPTD PRSTS Dinas Sosial Kaltim, Robby Irawan, mengatakan pembinaan yang dilakukan tidak sebatas menyediakan tempat tinggal sementara. Menurutnya, program rehabilitasi diarahkan untuk memulihkan kepercayaan diri serta kemampuan sosial para penghuni sehingga mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat.
“Harapan kami, mereka tidak hanya mendapatkan penanganan, tetapi juga pembinaan yang mampu membuat mereka mandiri dan kembali berdaya di tengah masyarakat,” ujar Robby.
Selama menjalani masa rehabilitasi, para penghuni memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari tempat tinggal, makanan, pakaian, layanan kesehatan, hingga pembinaan mental, fisik, dan spiritual. Selain itu, mereka juga mengikuti pelatihan keterampilan, seperti budidaya hidroponik, perikanan bioflok, tata boga, dan pertanian.
Menurut Robby, berbagai pelatihan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para penghuni untuk memperoleh peluang ekonomi yang lebih baik setelah menyelesaikan program rehabilitasi.
Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya menghapus stigma negatif terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan menunjukkan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bangkit dan menjalani kehidupan secara mandiri.
PRSTS yang berdiri di atas lahan lebih dari dua hektare itu dilengkapi berbagai fasilitas, di antaranya wisma, ruang pelatihan, sarana olahraga, dapur umum, serta area budidaya. Ke depan, lahan yang masih tersedia akan dikembangkan menjadi kawasan pertanian sebagai bagian dari program pemberdayaan penghuni.
Dalam pelaksanaan layanan, PRSTS juga bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti rumah sakit, kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta panti sosial lainnya. Lansia yang membutuhkan perawatan khusus akan dirujuk ke panti lansia sesuai ketersediaan kuota, sedangkan ODGJ yang kondisinya telah stabil akan menjalani rehabilitasi sementara sebelum memperoleh penanganan lanjutan.
Dinas Sosial Kalimantan Timur menilai keberadaan PRSTS tidak hanya berperan dalam penanganan persoalan sosial di perkotaan, tetapi juga menjadi sarana pemulihan bagi masyarakat yang pernah terpinggirkan agar memiliki harapan, keterampilan, dan kesempatan memulai kehidupan baru. (red)





Users Today : 271
Users Yesterday : 391
Views Today : 2115
Total views : 569597
Who's Online : 2
