Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Jembatan Sungai Nibung Jadi Kunci Konektivitas Pesisir-Pusat Kaltim, Warga Tanjung Redeb hingga Kelai Bakal Diuntungkan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
9 July 2025
0 0
Jembatan Sungai Nibung Jadi Kunci Konektivitas Pesisir-Pusat Kaltim, Warga Tanjung Redeb hingga Kelai Bakal Diuntungkan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Akses cepat dan efisien dari wilayah pesisir Kalimantan Timur menuju pusat pemerintahan provinsi kini semakin dekat menjadi kenyataan. Hal ini seiring dengan dukungan percepatan penyelesaian Jembatan Sungai Nibung, proyek vital yang menghubungkan kawasan pesisir Kutai Timur dengan ibu kota provinsi Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifah Syadiah, menilai bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Sungai Nibung bukan sekadar soal koneksi fisik, melainkan penentu utama terbukanya akses pelayanan, distribusi logistik, dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

“Dengan rampungnya infrastruktur ini, masyarakat dari Tanjung Redeb, Kelai, dan daerah pesisir lainnya tidak perlu lagi menempuh waktu delapan jam. Akses menuju Samarinda bisa jauh lebih singkat dan efisien,” ujar, Rabu (9/7/25).

Ia menyebutkan bahwa jembatan tersebut sudah mulai dibangun sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum rampung sepenuhnya. Meski sebagian konstruksi telah berdiri, bagian inti jembatan masih belum tersambung.

“Kami ingin memastikan proyek ini tidak mangkrak. Kalau dibiarkan setengah jalan, materialnya mubazir, anggarannya pun tidak maksimal. Ini proyek penting bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Menurut Syarifah, jika proyek tersebut rampung, maka akan menjadi alternatif akses darat strategis yang membuka jalur mobilitas orang dan barang antara pesisir timur Kaltim dan pusat ekonomi di Samarinda serta sekitarnya.

Medan yang berat di kawasan tersebut juga menjadi perhatian. Ia menyampaikan rencananya untuk meninjau langsung kondisi lapangan, meski aksesnya hanya bisa ditempuh dengan kendaraan berpenggerak ganda (double gardan).

Selain jembatan, ia juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan penghubung dari Kutim menuju Berau.

Ia menyambut baik langkah Pemprov Kaltim yang telah memulai proses pembangunan tahun ini, dengan harapan kelanjutannya bisa digenjot pada tahun anggaran berikutnya.

“Pak Gubernur juga punya komitmen untuk membuka konektivitas sampai ke Berau. Ini proyek jangka panjang yang harus kita kawal bersama,” ucapnya.

Syarifah menambahkan, ketika konektivitas antarwilayah diperkuat, bukan hanya transportasi yang diuntungkan, tetapi pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga distribusi logistik kebutuhan pokok akan jauh lebih mudah dan murah.

“Kita tidak hanya bicara soal jembatan. Kita bicara soal masa depan warga pesisir yang selama ini masih terisolasi. Infrastruktur adalah kunci pemerataan pembangunan,” pungkasnya.(ADV)

Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Layanan Pantau BPKB Etam Permudah Warga Tabang Urus Administrasi Kendaraan

Next Post

Agusriansyah: Jangan Hanya Tunggu Lapangan Kerja, Ciptakan Sendiri Berdasarkan Potensi Lokal

Next Post
Agusriansyah: Jangan Hanya Tunggu Lapangan Kerja, Ciptakan Sendiri Berdasarkan Potensi Lokal

Agusriansyah: Jangan Hanya Tunggu Lapangan Kerja, Ciptakan Sendiri Berdasarkan Potensi Lokal

Loa Raya Mantapkan Status Mandiri Lewat Ekonomi dan Infrastruktur

Loa Raya Mantapkan Status Mandiri Lewat Ekonomi dan Infrastruktur

Anhar Soroti Ketimpangan Sekolah Favorit, Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

Anhar Soroti Ketimpangan Sekolah Favorit, Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063159
Users Today : 428
Users Yesterday : 604
Views Today : 1175
Total views : 214108
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In