Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Anhar Soroti Ketimpangan Sekolah Favorit, Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
10 July 2025
0 0
Anhar Soroti Ketimpangan Sekolah Favorit, Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai bahwa perdebatan mengenai keterlibatan legislatif dalam Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 seharusnya tidak mengalihkan fokus dari persoalan utama ketimpangan kualitas dan infrastruktur sekolah di Samarinda.

Menurut Anhar, polemik soal posisi DPRD dalam tim pengawas hanyalah bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar.

Ia menekankan bahwa desakan masyarakat terhadap sistem zonasi maupun seleksi masuk sekolah tidak terlepas dari distribusi sekolah unggulan yang masih terkonsentrasi di titik-titik tertentu.

“Persoalan yang mendesak justru soal akses yang tidak merata terhadap sekolah berkualitas. Orang tua berebut karena pilihannya memang terbatas,” ujar Anhar, Kamis (10/7/25).

Ia menambahkan, langkah memperkuat pengawasan tentu penting, namun tidak cukup jika akar permasalahannya yakni disparitas sarana dan prasarana antar sekolah tidak segera dibenahi oleh pemerintah daerah.

“Kalau hanya memperkuat tim pengawas, tapi tidak dibarengi peningkatan mutu sekolah-sekolah lain, maka persoalan pendaftaran akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

Anhar juga mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak semata-mata berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keadilan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di semua wilayah kota.

Sementara terkait usulan agar anggota DPRD dilibatkan dalam tim pengarah SPMB, Anhar menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

“Pengawasan itu akan lebih kuat jika dilakukan dari luar, bukan dengan duduk di dalam tim yang dibentuk eksekutif. Kita punya mekanisme seperti Pansus atau interpelasi kalau memang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia pun mendorong agar Pemkot Samarinda menjadikan pembenahan sistem pendidikan sebagai agenda prioritas jangka panjang, agar tidak hanya fokus pada seleksi masuk, tetapi juga menjamin semua anak mendapat pendidikan bermutu tanpa harus bergantung pada status sekolah favorit.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Loa Raya Mantapkan Status Mandiri Lewat Ekonomi dan Infrastruktur

Next Post

Deni Soroti Ketidaksinkronan Tata Ruang dan Adaptasi Iklim dalam Penanganan Banjir Samarinda

Next Post
Deni Soroti Ketidaksinkronan Tata Ruang dan Adaptasi Iklim dalam Penanganan Banjir Samarinda

Deni Soroti Ketidaksinkronan Tata Ruang dan Adaptasi Iklim dalam Penanganan Banjir Samarinda

DPRD Dorong Integrasi Mitigasi Bencana dalam Rencana Pembangunan Kota Samarinda

DPRD Dorong Integrasi Mitigasi Bencana dalam Rencana Pembangunan Kota Samarinda

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Terpadu, KHDTK Unmul Harus Dilindungi sebagai Kawasan Pendidikan dan Konservasi

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Terpadu, KHDTK Unmul Harus Dilindungi sebagai Kawasan Pendidikan dan Konservasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063576
Users Today : 417
Users Yesterday : 428
Views Today : 782
Total views : 214893
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In