Eksistensi.id, Samarinda – Rencana pembangunan pabrik etanol di Kalimantan Timur yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2028-2029 mulai menuai sorotan. Bukan sekadar soal investasi triliunan rupiah, tetapi risiko ekologis dan keberlanjutan bahan baku yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan dan ekosistem jika tidak diawali dengan kajian mendalam.
Ia menekankan, pabrik etanol bukan sekadar simbol kemajuan industri, melainkan juga harus menjadi cerminan kesadaran ekologis.
“Batubara dan potensi energi kita memang besar. Tapi tidak semua bisa kita ambil dengan mudah. Harus ada batas, harus ada pertimbangan jangka panjang terhadap lingkungan,” ujar Sapto, Sabtu (19/7/2025).
Sapto mencatat, Kaltim telah lama menjadi lumbung eksploitasi sumber daya alam, bahkan sejak zaman kolonial Belanda. Ia khawatir jika proyek-proyek besar seperti pabrik etanol kembali mengulang pola lama: eksploitasi tanpa rehabilitasi.
Menurutnya, rencana penggunaan bahan baku seperti tebu, kelapa sawit, atau bahkan batubara perlu dievaluasi dari segi ketersediaan, keberlanjutan, serta potensi dampaknya terhadap lahan pertanian dan sumber air.
“Kalau bahan bakunya belum jelas dan justru mengganggu kebutuhan pangan atau lingkungan, maka kita harus berani menunda. Ini bukan semata soal pabrik berdiri, tapi soal keseimbangan hidup jangka panjang,” tambah legislator Golkar itu.
Lebih jauh, Sapto juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM, dalam rantai produksi industri etanol.
Menurutnya, proyek ini harus menjadi lokomotif kesejahteraan, bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas.
“Kita tidak mau rakyat hanya jadi penonton. Transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, itu mutlak. Jangan sampai tanah mereka dipakai, tapi manfaatnya tidak kembali ke mereka,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah provinsi dan investor untuk terbuka dan melibatkan publik dalam tahap perencanaan, termasuk melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) secara transparan dan akuntabel.
“Pembangunan ini harus berpihak pada rakyat dan alam. Jangan sampai proyek besar justru jadi beban masa depan,” tutup Sapto.(ADV)








Users Today : 392
Users Yesterday : 660
Views Today : 887
Total views : 474377
Who's Online : 4
