Eksistensi.id, Samarinda — Penerapan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat di lingkungan DPRD Kota Samarinda tidak menghentikan aktivitas pelayanan publik. Meski sudah berjalan dua pekan, kegiatan sekretariat maupun komisi tetap berlangsung dengan penyesuaian.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan arahan pemerintah pusat yang harus diikuti seluruh daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi serta mengurangi biaya operasional, termasuk konsumsi bahan bakar pegawai.
“Tujuannya WFH ini bagus, salah satunya untuk efisiensi energi. Kita mengikuti saja sesuai aturan dari pusat,” ujarnya, Rabu (2/5/2026).
Menurutnya, penerapan WFH dinilai sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah dijalankan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN).
Helmi menekankan bahwa selama jam kerja berlangsung, ASN tetap wajib menjalankan tugas dari rumah dan tidak diperkenankan meninggalkan tempat tinggal hingga jam kerja berakhir.
“ASN tetap bekerja dari rumah dan tidak boleh keluar sampai jam kerja selesai,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa aktivitas di kantor DPRD tidak sepenuhnya berhenti saat WFH diberlakukan. Kegiatan yang bersifat penting tetap dilaksanakan secara langsung, termasuk penerimaan kunjungan kerja.
“Pelayanan dan kegiatan tetap berjalan. Kalau ada agenda penting, termasuk kunjungan kerja, tetap kita layani,” katanya.
Dengan skema tersebut, DPRD Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kebutuhan pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal.(Adv/NFD)






Users Today : 344
Users Yesterday : 239
Views Today : 466
Total views : 513418
Who's Online : 1
