Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tidak dimasukkannya Bantuan Keuangan (Bankeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 merupakan keputusan strategis demi menjamin efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Langkah ini, kata Hasanuddin, sejalan dengan konsistensi perencanaan anggaran yang telah disepakati sejak awal. Meski sempat muncul usulan dari sejumlah pihak, termasuk internal Fraksi Golkar, untuk memasukkan Bankeu ke dalam APBD-P, mayoritas anggota dewan tetap memilih menundanya hingga pembahasan APBD murni.
“Sejak awal memang kita tidak pernah membahas Bankeu dalam APBD-P. Ini bukan tanpa alasan. Waktu pelaksanaan yang terbatas bisa menyebabkan proyek dilaksanakan secara tergesa-gesa, dan itu berdampak pada kualitas hasilnya,” ujar Hasanuddin, Selasa (22/7/25).
Ia mencontohkan, sebagian besar program Bankeu menyasar kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, yang memerlukan waktu pengerjaan cukup panjang. Menyisipkan program-program tersebut dalam anggaran perubahan dinilai berisiko tidak optimal.
“Kegiatan pembangunan fisik jelas tidak ideal bila hanya diberikan waktu tiga bulan. Bisa-bisa kualitasnya menurun karena terburu-buru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin juga menyoroti adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang turut mempengaruhi kewenangan anggaran provinsi, terutama di sektor pertanian dan kesehatan.
Ia menyebut bahwa beberapa program, seperti bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan penyediaan bibit, kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Program seperti alsintan saat ini langsung ditangani oleh kementerian. Kita di daerah sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menganggarkan hal tersebut lewat APBD,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada sektor kesehatan. Perencanaan dan pembangunan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim kini harus menyesuaikan dengan kebijakan nasional sesuai arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025.
“Pembangunan rumah sakit seperti RS Jiwa, RS Mata, maupun RSUD AWS tetap dirancang, tapi tetap mengacu pada regulasi pusat,” tambah Hasanuddin.
Melalui pendekatan ini, DPRD Kaltim berupaya memastikan bahwa setiap belanja daerah dialokasikan untuk program-program prioritas yang tidak tumpang tindih dengan program pemerintah pusat dan bisa dijalankan secara maksimal.
“Ini bukan berarti kami mengabaikan aspirasi masyarakat. Justru sebaliknya, kami ingin anggaran disusun secara efisien, realistis, dan bertanggung jawab agar benar-benar berdampak di lapangan,” pungkasnya.(ADV)








Users Today : 392
Users Yesterday : 660
Views Today : 888
Total views : 474378
Who's Online : 4
