Eksistensi.id, Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda mencatat adanya perubahan spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan sanitary landfill zona 2 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kawasan Sambutan.
Temuan itu didapat saat Pansus melakukan peninjauan lapangan sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/12/2026).
Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa secara umum tidak ditemukan penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun satu hal menjadi catatan adanya perubahan desain teknis yang belum dikomunikasikan secara resmi kepada pihak legislatif.
“Secara fisik pekerjaan telah rampung. Namun terdapat perubahan spesifikasi, terutama pada jumlah titik pipa gas metana yang semula direncanakan 25 titik, tetapi terealisasi hanya 9 titik,” ujarnya.
Abdul Rohim menilai perubahan tersebut perlu mendapat penjelasan lebih rinci karena berkaitan langsung dengan kualitas sistem pengelolaan sampah, termasuk penanganan gas metana dan limbah cair atau lindi.
“Kami ingin memastikan penyesuaian ini tidak berdampak pada penurunan kualitas pengelolaan. Perencanaan awal tentu disusun melalui kajian teknis yang matang,” katanya.
Atas dasar itu, Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas perubahan desain yang terjadi, guna memastikan pelaksanaan proyek tetap sejalan dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.(adv)










Users Today : 249
Users Yesterday : 342
Views Today : 571
Total views : 511593
Who's Online : 3
