Eksistensi.id, Samarinda — Perumda Varia Niaga kembali masuk radar pengawasan legislatif. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menilai kontribusi perusahaan daerah itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencerminkan potensi yang sesungguhnya terutama setelah peninjauan lapangan pada Senin (27/4/2026), membuka fakta soal skema pengelolaan usaha yang dinilai kurang menguntungkan daerah.
Pansus mengunjungi sejumlah unit usaha di bawah naungan Varia Niaga, meliputi area parkir, kafe, dan wahana jetski, sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyebut Varia Niaga menjadi perhatian khusus mengingat perannya sebagai salah satu sumber pemasukan Pemerintah Kota Samarinda.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, perusahaan daerah ini menyumbang PAD sebesar Rp500 juta angka yang diakui namun dinilai belum sepadan.
“Kontribusi Rp500 juta sudah kami catat, tapi angkanya masih belum sesuai harapan. Kami mendorong agar Varia Niaga bisa berbuat lebih bagi daerah,” ujarnya.
Hasil kunjungan lapangan mengungkap pangkal persoalannya. Sebagian unit usaha termasuk kafe dan wahana jetski tidak dikelola langsung oleh Varia Niaga, melainkan diserahkan kepada pihak swasta melalui skema kerja sama. Dampaknya, Varia Niaga hanya menerima bagi hasil sekitar 10 persen dari pendapatan bersih pengelola.
“Dengan porsi 10 persen, hasil yang masuk ke perusahaan daerah tentu sangat terbatas. Pengelolaan mandiri perlu dipertimbangkan serius agar keuntungan yang diperoleh lebih optimal,” kata Abdul Rohim.
Jika Varia Niaga mengambil alih pengelolaan secara langsung, legislatif menilai laba perusahaan berpeluang meningkat — yang pada akhirnya berdampak pada besaran setoran PAD kepada pemerintah kota.
Pansus pun berencana memanggil manajemen Varia Niaga untuk meminta klarifikasi atas strategi bisnis dan dasar pertimbangan penggunaan skema kerja sama tersebut.
“Selama masa pembahasan masih memungkinkan, kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait,” pungkas Abdul Rohim.(adv)









Users Today : 230
Users Yesterday : 342
Views Today : 514
Total views : 511536
Who's Online : 4
