Eksistensi.id, Samarinda— Di balik angka kepatuhan WFH ASN Kota Samarinda yang mencapai 93,8 persen, tersimpan celah yang tidak bisa diabaikan.
Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat nihil data dalam dashboard digital WFH Pemkot Samarinda bukan karena ASN-nya tidak bekerja, melainkan karena sistem pemantauan di instansi-instansi tersebut memang belum terpasang.
Ketiga OPD yang dimaksud adalah Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), dan Sekretariat DPRD Samarinda. Padahal setiap Jumat, seluruh ASN Kota Samarinda diwajibkan melaporkan sejumlah aspek melalui sistem tersebut mulai kehadiran, kinerja pegawai, efisiensi energi, hingga penurunan emisi.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan kebijakan WFH sebagai instruksi pusat wajib dijalankan.
Namun ia mengingatkan satu hal yang tidak boleh ikut kendur disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik.
“WFH hanya berlaku di beberapa OPD. Pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan. ASN harus siaga dan merespons cepat setiap instruksi pimpinan selama jam kerja,” tegas Ronal, Rabu (29/4/2026).
Keaktifan bekerja dan absensi selama WFH, kata Ronal, tidak boleh berkurang. Justru harus terus dioptimalkan mengingat kebutuhan masyarakat tidak mengenal batasan ruang kerja.
Yang paling menyita perhatian Komisi I adalah kondisi Sekretariat DPRD Samarinda sendiri yang tercatat tanpa satu pun data pelaporan.
Komisi I pun mengambil langkah tegas pengecekan langsung akan segera dilakukan untuk menelusuri akar persoalan belum terintegrasinya sistem pelaporan di lingkungan sekretariat dewan.
“Saya akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan dan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” pungkasnya.(adv)






Users Today : 270
Users Yesterday : 384
Views Today : 387
Total views : 512356
Who's Online : 1
