Saturday, May 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

UU PPRT Disahkan, DPRD Samarinda Desak Perda dan Perlindungan Nyata di Daerah

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
30 April 2026
0 0
UU PPRT Disahkan, DPRD Samarinda Desak Perda dan Perlindungan Nyata di Daerah
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dinilai sebagai langkah penting, namun DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa implementasi di daerah harus segera disiapkan agar perlindungan bagi pekerja benar-benar berjalan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut kehadiran regulasi tersebut sebagai momentum yang telah lama dinantikan, mengingat selama ini pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan tanpa payung hukum yang jelas.

“Ini langkah maju, karena selama ini pekerja rumah tangga hampir tidak memiliki perlindungan yang spesifik. Dengan undang-undang ini, hak-hak mereka mulai diakui,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, keberadaan UU PPRT bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk pengakuan negara terhadap profesi pekerja domestik yang selama ini kerap dipandang sebelah mata, meski memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari.

Namun demikian, Anhar menegaskan bahwa pengesahan di tingkat nasional belum cukup jika tidak diikuti dengan langkah konkret di daerah.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah (perda) sebagai turunan dari undang-undang tersebut.

“Daerah harus segera menindaklanjuti dengan perda, agar implementasinya jelas dan bisa dirasakan langsung oleh pekerja,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kehadiran wadah atau organisasi bagi pekerja rumah tangga.

Menurutnya, organisasi tersebut dapat menjadi sarana advokasi sekaligus perlindungan kolektif bagi para pekerja.

“Harapannya ada wadah khusus yang bisa menaungi pekerja rumah tangga, sehingga mereka punya ruang untuk mendapatkan perlindungan dan memperkuat posisi mereka,” tegasnya.

Anhar menilai, langkah-langkah tersebut penting agar tujuan utama dari UU PPRT, yakni memberikan perlindungan menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan pekerja domestik, dapat benar-benar terwujud di tingkat daerah.(adv/NFD)

Previous Post

Desak Transparansi Data Kios Pasar Pagi, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penyimpangan

Next Post

Belum Masuk Meja DPRD, Rencana Pemindahan Lapas Samarinda Dipertanyakan

Next Post
Belum Masuk Meja DPRD, Rencana Pemindahan Lapas Samarinda Dipertanyakan

Belum Masuk Meja DPRD, Rencana Pemindahan Lapas Samarinda Dipertanyakan

Potensi Ekonomi Teras Samarinda Disorot, DPRD Tekankan Kepastian Hukum Usaha

Potensi Ekonomi Teras Samarinda Disorot, DPRD Tekankan Kepastian Hukum Usaha

Akses Informasi Tersendat, DPRD Samarinda Soroti Transparansi OPD dan BUMD

Akses Informasi Tersendat, DPRD Samarinda Soroti Transparansi OPD dan BUMD


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

193545
Users Today : 344
Users Yesterday : 239
Views Today : 463
Total views : 513415
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.93

Recent News

WFH Berlaku di DPRD Samarinda, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

WFH Berlaku di DPRD Samarinda, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

2 May 2026
Kemacetan Ir Sutami Disorot, DPRD Samarinda Dorong Relokasi Pergudangan ke Palaran

Kemacetan Ir Sutami Disorot, DPRD Samarinda Dorong Relokasi Pergudangan ke Palaran

2 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In