Eksistensi.id, Samarinda — Peluang ekonomi dari rencana pembukaan usaha kafe di kawasan Teras Samarinda mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.
Di balik potensi tersebut, dewan mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi agar aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan bahwa legalitas harus menjadi dasar utama sebelum kawasan tersebut dioperasikan sebagai ruang usaha.
Ia mengingatkan, tanpa payung hukum yang jelas, praktik di lapangan berisiko menimbulkan penyimpangan.
“Pemerintah membuka ruang usaha tentu hal yang baik, tapi harus diiringi dengan aturan yang jelas agar tidak memicu polemik,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, kepastian izin akan memberikan jaminan bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya tanpa kekhawatiran terhadap penertiban atau persoalan administratif. Selama ini, banyak pedagang berada dalam kondisi tidak pasti akibat belum adanya kejelasan status usaha.
Samri juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan tepian seperti Teras Samarinda harus dilakukan secara terstruktur. Potensi ekonomi yang besar, menurutnya, perlu diimbangi dengan penataan yang rapi dan sesuai aturan.
“Potensinya besar untuk mendorong ekonomi masyarakat, tapi semua harus tertib dan memiliki dasar izin yang jelas,” katanya.
Selain aspek legalitas, ia juga menyoroti potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme kontribusi tersebut harus dijalankan secara resmi dan transparan.
Lebih lanjut, Samri mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendukung yang memadai, seperti kebersihan, keamanan, serta sarana penunjang lainnya.
“Kalau pelayanan sudah disiapkan, maka kontribusi itu wajar. Tapi kalau belum, jangan sampai ada pungutan yang dibebankan kepada pelaku usaha,” tegasnya.(Adv/NFD)









Users Today : 365
Users Yesterday : 239
Views Today : 518
Total views : 513470
Who's Online : 5
