Eksistensi.id, Samarinda – Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Setelah proyek tersebut menuai sorotan publik, kini legislatif meminta pemerintah daerah segera menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Keterbukaan hasil pemeriksaan dinilai penting sebagai bahan evaluasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek strategis daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Inspektorat, meski sebelumnya telah beredar informasi bahwa proses pemeriksaan telah rampung.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat. Informasinya pemeriksaan sudah selesai, sehingga kami berharap hasilnya segera disampaikan sebagai bahan pengawasan DPRD,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Iswandi, DPRD tidak bermaksud mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan tindak lanjut maupun pemberian sanksi terhadap ASN yang diperiksa.
Namun, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki hak memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, hasil audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam melihat persoalan yang muncul selama pelaksanaan revitalisasi Pasar Pagi. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pembenahan tata kelola proyek agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada pembangunan lainnya.
“Kami menghormati kewenangan wali kota dalam mengambil keputusan. Tetapi DPRD juga perlu mengetahui fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” katanya.
Iswandi menambahkan, transparansi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai APBD.
Apabila laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(adv)









Users Today : 162
Users Yesterday : 268
Views Today : 284
Total views : 584134
Who's Online : 2
