Monday, July 27, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Minta Penataan BBM Eceran Berpijak pada Regulasi dan Lindungi Usaha Masyarakat

Dita Redaksi by Dita Redaksi
24 July 2026
0 0
DPRD Minta Penataan BBM Eceran Berpijak pada Regulasi dan Lindungi Usaha Masyarakat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi,id, Samarinda – Rencana penataan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD.

Kebijakan tersebut dinilai perlu disusun secara matang agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan BBM eceran.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan langkah penataan harus diawali dengan kejelasan regulasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Tanpa landasan hukum yang kuat, kebijakan dikhawatirkan memunculkan persoalan baru dalam penerapannya.

“Yang paling penting adalah memastikan dasar hukumnya terlebih dahulu. Jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan polemik karena tidak memiliki pijakan yang jelas,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia mengingatkan, keberadaan penjual BBM eceran selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga. Oleh sebab itu, kebijakan yang disiapkan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan terhadap pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, layanan BBM eceran juga masih dimanfaatkan masyarakat, terutama ketika antrean di SPBU meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan keberadaannya masih memiliki fungsi dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar di sejumlah wilayah.

“Realitas di lapangan, masyarakat masih memanfaatkan pom mini ketika antrean di SPBU panjang. Kondisi seperti ini tentu harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah,” katanya.

Samri juga menilai penataan tidak cukup dilakukan dengan membatasi aktivitas penjual BBM eceran. Pemerintah perlu memastikan kapasitas pelayanan SPBU mampu memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak memicu antrean yang lebih panjang.

Karena itu, ia mendorong agar kebijakan disusun secara komprehensif melalui penguatan regulasi, peningkatan kualitas layanan SPBU, serta penyediaan skema usaha yang legal bagi pelaku BBM eceran.

“Dengan pendekatan tersebut, proses penataan diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan usaha kecil,” pungkasnya.(adv)

Previous Post

Perpustakaan Digital Dinilai Jadi Solusi Perluas Akses Bahan Bacaan

Next Post

DPRD Samarinda Desak Hasil Pemeriksaan Proyek Pasar Pagi Segera Dibuka

Next Post
DPRD Samarinda Desak Hasil Pemeriksaan Proyek Pasar Pagi Segera Dibuka

DPRD Samarinda Desak Hasil Pemeriksaan Proyek Pasar Pagi Segera Dibuka

DPRD Samarinda Dorong Perda untuk Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

DPRD Samarinda Dorong Perda untuk Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

DPRD Samarinda Dorong SPPG Prioritaskan UMKM dalam Program MBG

DPRD Samarinda Dorong SPPG Prioritaskan UMKM dalam Program MBG


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

230390
Users Today : 161
Users Yesterday : 268
Views Today : 282
Total views : 584132
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.110

Recent News

Pengawasan Limbah Jadi Sorotan DPRD Demi Menjaga Lingkungan Kota

Pengawasan Limbah Jadi Sorotan DPRD Demi Menjaga Lingkungan Kota

27 July 2026
DPRD Samarinda Dorong SPPG Prioritaskan UMKM dalam Program MBG

DPRD Samarinda Dorong SPPG Prioritaskan UMKM dalam Program MBG

25 July 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In