Eksistensi.Id, KUTIM – Perlindungan terhadap pencemaran udara perlu mencakup seluruh masyarakat apabila kondisi mencapai tingkat darurat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa langkah perlindungan tidak hanya ditujukan kepada kelompok rentan, tetapi juga seluruh warga ketika tingkat pencemaran semakin parah.
Yuwana menjelaskan, tingkat kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah perlindungan kesehatan. Semakin buruk kondisi udara, semakin luas perlindungan yang perlu diterapkan untuk mengurangi risiko paparan polutan.
“Kalau kondisinya sampai di atas berbahaya, itu sudah darurat. Kalau sudah darurat, bukan hanya usia rentan, tetapi semua wajib berada di dalam rumah,” tegas Yuwana, Sabtu (10/10/26).
Menurutnya, kualitas udara di Kutim dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan peningkatan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi udara yang sempat membaik setelah hujan masih berpotensi kembali memburuk apabila asap kebakaran meningkat.
“Artinya kondisi cuaca dan udara kita kualitasnya fluktuatif, berubah-ubah,” jelasnya.
Perubahan tersebut membuat pemantauan kualitas udara perlu menjadi perhatian dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat. Penilaian kondisi udara harus mengacu pada perkembangan terbaru agar tindakan yang diambil sesuai dengan tingkat pencemaran yang terjadi.
Selain kondisi lingkungan, konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10 juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Peningkatan kadar partikel tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama sistem pernapasan.
“Kalau PM2,5 dan PM10 sudah di atas normal, itu akan sangat memengaruhi saluran pernapasan kita,” tuturnya.
Yuwana menegaskan, perlindungan kesehatan perlu disesuaikan dengan tingkat risiko pencemaran. Jika kondisi udara mencapai tingkat darurat, kewaspadaan tidak cukup hanya difokuskan kepada kelompok rentan, tetapi harus mencakup seluruh masyarakat.
Karena itu, perkembangan kualitas udara menjadi faktor penting dalam menentukan langkah perlindungan di tengah potensi dampak karhutla.
“Masyarakat perlu memperhatikan informasi kondisi udara dan mengikuti arahan perlindungan dari pihak berwenang apabila tingkat pencemaran memburuk,” tandasnya.(adv/Kutim/Nurfa)







Users Today : 18
Users Yesterday : 411
Views Today : 161
Total views : 645822
Who's Online : 3
