Eksistensi.Id, KUTIM – Pelestarian kebudayaan menjadi bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang dirancang hingga 2029.
Pemerintah daerah memasukkan upaya menjaga warisan budaya ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah agar pelaksanaannya tidak sebatas kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan pelestarian budaya telah ditetapkan sebagai salah satu bagian penting dari program kepala daerah.
“Ini sudah masuk di dalam 50 program Bupati dan Wakil Bupati sampai 2029,” ujar Trisno, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata Kutim. Kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu memiliki peran sesuai bidang masing-masing dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah.
“Sudah masuk di dalam rencana kerja baik Dinas Pendidikan Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata dan sudah masuk itu sampai di 2029,” katanya.
Menurut Trisno, pelestarian budaya perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Selain mempertahankan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat, pemerintah juga perlu memberi perhatian terhadap sejarah dan peninggalan budaya yang belum banyak terdokumentasi.
Dalam proses tersebut, majelis dan lembaga adat diharapkan ikut membantu pemerintah mengidentifikasi sejarah, tradisi, serta peninggalan yang diketahui dan diwariskan oleh masyarakat. Keterlibatan mereka diperlukan agar informasi mengenai kebudayaan lokal dapat dihimpun dan menjadi dasar dalam upaya pelestarian.
Trisno kembali menekankan bahwa pelestarian budaya telah ditempatkan dalam agenda pembangunan daerah, bukan hanya sebagai kegiatan formalitas.
“Bukan program normatif. Itu masuk di dalam salah satu ikon dari 50 program Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur sampai 2029,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pendataan dan perawatan warisan budaya bersama masyarakat adat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga sejarah serta identitas Kutim agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.(adv/kutim/nurfa)









Users Today : 731
Users Yesterday : 1327
Views Today : 926
Total views : 665920
Who's Online : 8
