Eksistensi.Id, KUTIM – Sebanyak 61 ribu peserta terlibat dalam Deklarasi Antinarkoba Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim dengan melibatkan pelajar, unsur pemerintah, aparat, dan masyarakat melalui kehadiran langsung maupun daring.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa deklarasi perlu ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan yang berkesinambungan. Menurutnya, komitmen bersama harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk melindungi anak-anak dan remaja dari penyalahgunaan narkotika.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga masyarakat umum. Mereka menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keterlibatan pelajar menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Edukasi sejak dini dinilai perlu diperkuat agar generasi muda memahami risiko narkotika serta memiliki keberanian untuk menjauhi lingkungan yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang.
Deklarasi ini juga menggunakan bahasa Kutai dalam penyampaian komitmen antinarkoba. Pendekatan tersebut menghadirkan unsur kearifan lokal sekaligus menyampaikan pesan pencegahan melalui bahasa yang dekat dengan identitas masyarakat setempat.
Pelaksanaan kegiatan turut dicatat oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), berdasarkan penyampaian perwakilan MURI saat acara berlangsung.
Sejumlah pejabat turut menghadiri deklarasi, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim bersama unsur terkait diharapkan dapat memperluas pencegahan narkotika melalui edukasi di sekolah, penguatan peran keluarga, dan keterlibatan masyarakat.
“Keberlanjutan upaya tersebut menjadi penting agar komitmen yang disampaikan dalam deklarasi dapat diterapkan secara nyata,” tandasnya.(adv/Kutim/nurfa)






Users Today : 407
Users Yesterday : 469
Views Today : 1687
Total views : 645651
Who's Online : 4
