Eksistensi.id, Samarinda – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dinilai harus dimulai sebelum muncul kasus.
DPRD Kota Samarinda mendorong sekolah memperkuat edukasi antinarkoba agar pelajar memiliki pemahaman sejak dini mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan narkotika.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi mengatakan, sekolah memiliki posisi penting dalam membangun pengetahuan sekaligus membentuk sikap pelajar terhadap bahaya narkoba.
“Pencegahan ini lebih utama, lebih dominan. Bukan kemudian sifatnya reaksioner. Ada kasus kemudian kita sibuk. Kita berharap ini tidak sekadar reaksi dari kasus, tapi betul-betul pencegahan,” ujar Ismail, Kamis, (20/8/26).
Menurutnya, edukasi tersebut dapat dimasukkan melalui proses pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Dengan cara itu, pemahaman mengenai narkoba tidak hanya disampaikan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Gagasan penguatan edukasi antinarkoba tersebut telah dibahas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Ismail mengatakan, materi yang akan diberikan kepada pelajar masih perlu dirumuskan agar sesuai dengan sistem pendidikan yang berlaku. Materi juga perlu disusun dengan pendekatan yang mudah dipahami sesuai usia dan lingkungan pelajar.
“Materinya nanti harus kita rumuskan bersama, supaya masuk dengan sistem pendidikan dan tidak sekadar menjadi materi tambahan yang hanya disampaikan sesekali,” katanya.
Ia menegaskan pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan sekolah. Peran pemerintah, BNN, orang tua, serta lingkungan masyarakat dibutuhkan untuk membangun pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak.
Menurut Ismail, pembekalan sejak bangku sekolah dapat membantu pelajar mengenali risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus lebih waspada terhadap lingkungan yang berpotensi memberikan pengaruh negatif.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan dapat dilanjutkan menjadi program nyata. Edukasi antinarkoba diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi memiliki pola yang jelas dan dapat diterapkan secara rutin di sekolah.
“Harapannya upaya tersebut mampu memperkuat perlindungan terhadap pelajar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” pungkasnya.(adv)









Users Today : 60
Users Yesterday : 140
Views Today : 245
Total views : 603680
Who's Online : 2
