Eksistensi.id, Samarinda – Program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tetapi juga dapat membantu menjaga kondisi ekonomi keluarga.
DPRD Kota Samarinda menilai perluasan perlindungan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menekan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperkuat.
Menurutnya, jaminan sosial perlu dipahami sebagai perlindungan yang dapat membantu pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko ekonomi.
“Bahkan pemerintah juga belum terlalu paham bagaimana sebenarnya lima program ini bisa menjadi jaminan sosial, termasuk untuk pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” kata Sri Puji, Rabu (19/8/26).
Ia menilai, pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang harus mendapat perhatian karena masih banyak yang belum memperoleh perlindungan, khususnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan ini penting ketika mereka mengalami kecelakaan kerja maupun ketika terjadi risiko kematian,” ujarnya.
Kelompok pekerja tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk tenaga yang bekerja pada UMKM maupun di lingkungan rumah tangga. Sri Puji menilai pemberi kerja memiliki peran penting dalam memastikan pekerja yang mereka gunakan jasanya mendapatkan perlindungan.
“Surat edaran itu supaya mengetuk hati pengusaha, pelaku UMKM, bahkan rumah tangga yang memiliki sopir pribadi, pekerja kebun, IRT, baby sitter, atau menggunakan jasa ojek,” jelasnya.
Menurut Sri Puji, perluasan kepesertaan tidak cukup hanya dengan mendorong pekerja mendaftarkan diri. Pemberi kerja juga perlu mengambil langkah dengan mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial yang tersedia.
“Pemberi kerja yang mendaftarkan dulu. Misalnya pemilik UMKM mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti dua program tadi, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” tuturnya.
Ia menambahkan, ketika pekerja terlindungi, keluarga juga memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko yang dapat memengaruhi penghasilan. Karena itu, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
DPRD Samarinda pun siap membantu memperluas sosialisasi melalui daerah pemilihan masing-masing. Edukasi akan diarahkan kepada masyarakat, pelaku UMKM dan pemberi kerja agar semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Sri Puji berharap pemahaman tersebut dapat mendorong semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.
“Dengan demikian, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga dapat mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.(adv)









Users Today : 50
Users Yesterday : 140
Views Today : 153
Total views : 603588
Who's Online : 1
