Eksistensi.id Samarinda – Persoalan keterbatasan ruang rawat inap menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Rumah sakit diminta memastikan pasien dan keluarga tetap memperoleh informasi yang jelas ketika kapasitas kamar perawatan sedang penuh.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Pasien maupun keluarga, menurutnya, perlu mengetahui kondisi ketersediaan kamar serta langkah yang dilakukan rumah sakit ketika belum ada ruang perawatan yang dapat digunakan.
Ia menilai komunikasi yang baik antara petugas medis dengan keluarga pasien dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian selama proses menunggu.
“Jika kamar perawatan belum tersedia, rumah sakit perlu menjelaskan situasinya kepada keluarga pasien, termasuk memberikan gambaran mengenai kemungkinan waktu tunggu yang dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Anhar menyampaikan hal tersebut menyusul kabar mengenai seorang pasien yang disebut harus menunggu selama beberapa jam sebelum memperoleh ruang rawat inap dan kemudian meninggal dunia. Namun, ia mengingatkan agar informasi tersebut tidak langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan antara waktu tunggu dengan meninggalnya pasien.
Menurutnya, diperlukan pemeriksaan serta data yang lengkap untuk mengetahui kondisi sebenarnya dalam peristiwa tersebut.
“Kejadian ini tentu perlu dicermati secara utuh. Tidak bisa langsung disimpulkan bahwa penyebabnya karena pasien menunggu kamar. Harus ada informasi dan data yang lengkap terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, kasus tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dalam memperbaiki sistem pelayanan. Terutama, terhadap pasien yang harus menunggu karena belum mendapatkan ruang rawat inap.
Anhar menekankan bahwa kualitas pelayanan rumah sakit tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah tempat tidur atau kamar yang tersedia. Kemampuan rumah sakit memberikan kepastian informasi kepada pasien dan keluarga ketika terjadi keterbatasan kapasitas juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Apabila seluruh ruang perawatan telah terisi, pihak rumah sakit diharapkan menyampaikan kondisi tersebut secara transparan. Informasi mengenai prosedur yang harus ditempuh hingga perkiraan waktu tunggu, apabila dapat diketahui, juga perlu disampaikan kepada keluarga.
“Yang penting keluarga mengetahui kondisi sebenarnya. Jangan sampai mereka menunggu tanpa informasi yang jelas mengenai situasi yang sedang terjadi di rumah sakit,” jelasnya.
Selain persoalan ruang rawat, Anhar turut menyoroti sistem pengaduan di fasilitas kesehatan. Ia meminta rumah sakit menyediakan kanal pengaduan yang mudah ditemukan dan digunakan masyarakat, sehingga pasien maupun keluarga memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan atau meminta penjelasan.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar persoalan pelayanan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Pasien dan keluarga harus tahu ke mana mereka bisa menyampaikan keluhan atau meminta penjelasan ketika menghadapi kendala dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya.
DPRD Samarinda pun mendorong rumah sakit melakukan evaluasi secara berkelanjutan, baik terhadap kesiapan fasilitas maupun pola komunikasi dengan pasien. Dengan pelayanan yang terbuka, masyarakat diharapkan tetap memperoleh kepastian meski rumah sakit sedang menghadapi keterbatasan kapasitas.
“Ketika ada kendala, yang terpenting adalah keterbukaan informasi. Pasien dan keluarga harus mengetahui kondisi yang sebenarnya serta langkah yang sedang dilakukan rumah sakit,” pungkas Anhar.
Penulis : Rizky
Editor : Redaksi









Users Today : 312
Users Yesterday : 329
Views Today : 507
Total views : 636126
Who's Online : 6
