Eksistensi.id Samarinda – Masyarakat Kota Samarinda didorong untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi melalui saluran pelayanan resmi yang disediakan pemerintah. Pemanfaatan layanan tatap muka maupun digital dinilai dapat mempermudah proses sekaligus mengurangi celah munculnya praktik percaloan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan kemajuan teknologi telah membuat pelayanan publik semakin mudah diakses. Berbagai instansi pemerintah kini menyediakan sistem daring yang memungkinkan sebagian proses administrasi dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya dimanfaatkan masyarakat untuk menghemat waktu dan menghindari biaya tambahan yang tidak diperlukan.
“Pelayanan publik saat ini semakin mudah. Banyak urusan administrasi yang sudah bisa dilakukan dengan sistem yang lebih praktis, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung kepada pihak lain,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Meski layanan digital terus dikembangkan, Samri menilai pemerintah tetap perlu mempertahankan pelayanan secara langsung. Dua pilihan tersebut penting agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan, termasuk warga yang masih mengalami kendala dalam menggunakan teknologi.
Ia juga melihat sistem pelayanan elektronik dapat memberikan transparansi yang lebih baik. Masyarakat dapat mengetahui tahapan pengurusan, melengkapi persyaratan, sekaligus memperoleh informasi mengenai tarif resmi yang harus dibayarkan.
Menurut Samri, praktik percaloan umumnya berkembang ketika prosedur dianggap sulit, berbelit, atau membutuhkan waktu lama. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pihak tertentu dengan menawarkan jasa pengurusan dengan imbalan biaya tambahan.
“Kalau prosesnya mudah dipahami dan bisa diakses sendiri, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara. Ruang bagi praktik calo juga akan semakin kecil,” katanya.
Sejumlah pelayanan pemerintah, lanjut dia, kini telah mengadopsi sistem digital, seperti administrasi kependudukan, layanan pertanahan, hingga pengurusan paspor. Pada beberapa jenis layanan, masyarakat bahkan dapat memasukkan data dan mengunggah dokumen secara mandiri sebelum mendatangi kantor untuk tahapan yang membutuhkan verifikasi secara langsung.
“Sebagian proses administrasi sekarang bisa dilakukan dari rumah. Masyarakat hanya datang ketika ada tahapan tertentu yang memang harus dilakukan secara langsung,” jelasnya.
Samri menambahkan, penggunaan kanal resmi juga memberikan keuntungan dari sisi kepastian biaya. Masyarakat dapat mengetahui tarif yang ditetapkan pemerintah sehingga tidak mudah terbebani pungutan tambahan ketika menggunakan jasa pihak ketiga.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai berbagai layanan digital yang tersedia. Edukasi secara berkelanjutan diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan layanan tersebut, tetapi juga memahami cara menggunakannya secara mandiri.
Samri berharap semakin banyak warga yang berani mengurus kebutuhan administrasinya sendiri melalui platform resmi pemerintah.
“Jika fasilitasnya sudah tersedia dan mudah diakses, masyarakat sebaiknya memanfaatkannya secara langsung. Selain lebih praktis, juga bisa menghindari biaya tambahan yang tidak perlu,” pungkasnya.
Penulis : rizky
Editor : Redaksi








Users Today : 311
Users Yesterday : 329
Views Today : 503
Total views : 636122
Who's Online : 5
