Eksistensi.Id, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengarahkan Erau Adat Pelas Benua menjadi agenda rutin tahunan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menjaga keberlangsungan tradisi adat sekaligus memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pelestarian budaya Kutai.
Ketua Panitia Erau Adat Pelas Benua, Trisno, yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, mengatakan keberlanjutan kegiatan tersebut merupakan arahan Bupati Kutim.
“Ini sudah arahan Pak Bupati bahwa ini akan menjadi agenda rutin setiap tahun,” ujar Trisno, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, keberadaan Erau tidak cukup hanya dilaksanakan sebagai kegiatan sesaat. Keberlanjutan penyelenggaraan diperlukan agar tradisi yang telah dijaga masyarakat adat tetap mendapat ruang dalam kehidupan daerah.
Trisno menegaskan, pemerintah daerah ingin menempatkan Erau sebagai kegiatan bersama, bukan hanya milik lembaga atau majelis adat.
“Bukan hanya menjadi agenda lembaga atau majelis adat, tetapi menjadi agenda pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Arah tersebut memperlihatkan adanya dorongan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan unsur adat. Dalam pelaksanaannya, peran pemangku adat tetap penting untuk menjaga tradisi, sedangkan pemerintah daerah mendukung keberlangsungan kegiatan melalui kebijakan dan keterlibatan kelembagaan.
Erau Adat Pelas Benua berlangsung pada 9–13 Oktober 2026 di Lapangan Rumah Pore Adat Besar Kutai, Sangatta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan budaya di Kutim.
“Dengan diarahkan sebagai agenda tahunan, Erau diharapkan tidak berhenti pada penyelenggaraan tahun ini, tetapi terus berlanjut sebagai bagian dari pelestarian tradisi daerah,” tandasnya.(adv/Kutim/Nurfa)









Users Today : 400
Users Yesterday : 469
Views Today : 1628
Total views : 645592
Who's Online : 1
