Foto : Harbiansyah Hanafia, Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan Timur
Eksistensi.Id, Samarinda — Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan Timur, Harbiansyah Hanafiah, menyoroti menguatnya gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, berbagai polemik yang muncul telah memicu keresahan publik dan menimbulkan sorotan luas terhadap tata kelola pemerintahan di Kaltim.
Dalam beberapa pekan terakhir, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diguncang gelombang ketidakpuasan masyarakat yang kian menguat terhadap kinerja dan arah kebijakan Gubernur. Sorotan tajam diarahkan pada serangkaian kebijakan yang dinilai tidak mencerminkan kepedulian nyata terhadap kepentingan rakyat, dan justru dituding lebih berpihak pada kepentingan politik serta bisnis kelompok tertentu.
Masyarakat menilai sejumlah kebijakan yang diambil Gubernur telah menguras anggaran daerah yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan infrastruktur. Alokasi anggaran diduga lebih menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, termasuk keluarga dan rekanan politik Gubernur, sehingga menumbuhkan kecurigaan kuat akan adanya praktik nepotisme dan politik dinasti.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah dugaan penggunaan Harum Resort yang diduga dimiliki oleh keluarga Gubernur Kaltim sebagai tempat menjamu tamu resmi pemerintahan, dengan biaya perjamuan yang dibebankan langsung ke APBD Kalimantan Timur. Kebijakan anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel ini, menurut masyarakat, mengakibatkan distribusi anggaran yang tidak merata dan kerap tidak sesuai prioritas kebutuhan rakyat.
Tidak berhenti di persoalan anggaran, masyarakat juga menyoroti kuatnya indikasi politik dinasti dalam pemerintahan Kaltim. Sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan pemerintahan maupun non-pemerintahan, disebut-sebut diisi oleh kerabat dekat Gubernur. Meski secara prosedural tampak sesuai aturan, kondisi ini dinilai sarat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Situasi ini diperparah oleh persoalan gaya hidup keluarga Gubernur serta polemik seputar ijazah doktoral yang disandang Gubernur dan saudaranya, yang turut menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Kalimantan Timur pun sempat viral dan menjadi bahan ejekan warganet akibat rentetan persoalan tersebut.
Isu lain yang tak kalah krusial adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan daerah. Padahal, partisipasi publik seharusnya menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang demokratis.
Di sisi lain, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) justru memicu kontroversi tersendiri. Tim tersebut dianggap sebagai pemborosan anggaran, bahkan sekelompok advokat secara terbuka menyatakan bahwa SK pembentukan TAGUPP tidak sah dan mendesak agar keputusan tersebut segera dibatalkan.
Berbagai persoalan itu akhirnya memantik aksi protes yang meluas di Kalimantan Timur. Masyarakat turun ke jalan menuntut transparansi, akuntabilitas, penghapusan politik dinasti, serta keadilan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan telah mendatangi dan melakukan audiensi langsung dengan DPRD Kalimantan Timur, mendesak lembaga legislatif daerah itu untuk menggunakan hak angket atau hak interpelasi guna menyelidiki kebijakan-kebijakan yang diterbitkan oleh Gubernur.
Harbiansyah Hanafiah menegaskan masyarakat berharap pemerintah daerah lebih terbuka terhadap kritik dan tidak menutup ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Masyarakat Kalimantan Timur juga menegaskan agar Gubernur mau mendengar aspirasi rakyat dan memfokuskan arah pemerintahan pada pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Pada saat yang sama, DPRD Kalimantan Timur diminta untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat Kalimantan Timur.







Users Today : 202
Users Yesterday : 254
Views Today : 436
Total views : 522099
Who's Online : 3
