Thursday, October 22, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Joha Fajal Ingatkan Warga Samarinda, Aspirasi Reses Perlu Masuk Jalur Perencanaan Resmi

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
22 October 2026
0 0
Joha Fajal Ingatkan Warga Samarinda, Aspirasi Reses Perlu Masuk Jalur Perencanaan Resmi
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id SAMARINDA – Penyampaian aspirasi saat reses anggota DPRD Samarinda belum otomatis menjamin usulan pembangunan masyarakat dapat direalisasikan. Setiap kebutuhan warga tetap harus melewati mekanisme perencanaan pemerintah daerah, mulai dari tingkat RT hingga tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan pemahaman mengenai prosedur tersebut masih perlu ditingkatkan. Sebab, sebagian masyarakat menganggap usulan yang disampaikan langsung kepada wakil rakyat melalui kegiatan reses akan segera masuk dalam program pembangunan.

“Masih ada warga yang menganggap penyampaian usulan saat reses, berarti kebutuhan mereka akan langsung direalisasikan,” kata Joha, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, setiap program pembangunan harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, aspirasi yang dihimpun anggota dewan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program.

Menurut Joha, usulan yang tidak tercatat melalui jalur perencanaan berisiko mengalami kendala saat diproses dalam SIPD. Akibatnya, meskipun kebutuhan tersebut telah disampaikan saat reses, pelaksanaannya belum tentu dapat dilakukan apabila tahapan administrasi yang diperlukan belum terpenuhi.

“Kadang masyarakat beranggapan bahwa pada saat kita melaksanakan reses dan menyampaikan aspirasinya, itu sudah dianggap selesai. Akhirnya kita yang ditagih,” terangnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman tersebut, Joha mengimbau masyarakat agar menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing melalui pengurus RT. Usulan tersebut selanjutnya dapat dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam tahapan perencanaan sangat penting agar kebutuhan yang diajukan tidak hanya tercatat sebagai aspirasi saat reses, tetapi juga memiliki jalur untuk dipertimbangkan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam setiap kegiatan reses, Joha mengaku turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan pembangunan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mengetahui tahapan yang harus ditempuh sekaligus memahami bahwa realisasi program membutuhkan proses lanjutan.

Joha menegaskan, reses tetap menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan di lingkungannya kepada anggota DPRD. Namun, agar usulan berpeluang masuk dalam agenda pembangunan, masyarakat perlu memastikan aspirasi tersebut diteruskan melalui jalur perencanaan resmi.

“Reses tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi. Namun, realisasi usulan memerlukan proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Joha Fajal.

Penulis : REZKY
Editor : redaksi

Previous Post

Anhar Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas, Siswa Harus Penuhi Standar Akademik


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

267098
Users Today : 108
Users Yesterday : 595
Views Today : 154
Total views : 654686
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.205

Recent News

Joha Fajal Ingatkan Warga Samarinda, Aspirasi Reses Perlu Masuk Jalur Perencanaan Resmi

Joha Fajal Ingatkan Warga Samarinda, Aspirasi Reses Perlu Masuk Jalur Perencanaan Resmi

22 October 2026
Anhar Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas, Siswa Harus Penuhi Standar Akademik

Anhar Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas, Siswa Harus Penuhi Standar Akademik

22 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In