Eksistensi.id SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menurutnya, kenaikan kelas perlu didasarkan pada kemampuan akademik dan pemenuhan persyaratan pembelajaran, bukan sekadar menjadi proses rutin setiap akhir tahun ajaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Anhar menanggapi wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengenai penerapan kebijakan tidak naik kelas. Ia menilai sistem evaluasi yang jelas dan tegas dapat membangun kedisiplinan sekaligus menumbuhkan tanggung jawab siswa dalam mengikuti pendidikan.
“Saya mendukung 1.000 persen. Saya pernah melalui itu dan itu luar biasa, dan itu yang menempa saya,” kata Anhar.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengingat kembali pengalaman semasa sekolah, ketika siswa dituntut mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk menghadapi ujian. Kebiasaan belajar hingga malam hari, bahkan bangun lebih awal untuk mengulang materi pelajaran, menjadi bagian dari perjuangan memperoleh hasil akademik yang baik.
Menurutnya, siswa yang telah memenuhi standar dan persyaratan pendidikan sudah sepatutnya dinyatakan naik kelas. Sebaliknya, mereka yang belum mencapai ketentuan perlu menjalani evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
“Yang pintar, yang rajin belajar, yang memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ada, tentu naik kelas. Yang tidak memenuhi syarat, ya seleksinya memang seperti itu,” ujarnya.
Anhar menilai, adanya konsekuensi akademik dapat menjadi dorongan bagi siswa untuk lebih serius dalam belajar. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sistem pendidikan saat ini, yang menurut pandangannya semakin jarang memberikan konsekuensi tidak naik kelas meskipun nilai siswa belum memenuhi standar.
“Kalau sekarang kan mau berapa saja nilainya lulus, enggak ada lagi kata tidak lulus,” tuturnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan dalam mempersiapkan ujian merupakan kebiasaan yang perlu kembali diperkuat. Berdasarkan pengalamannya, keterbatasan waktu pada malam hari bukan alasan untuk tidak belajar karena siswa masih bisa memanfaatkan waktu dini hari atau sebelum berangkat ke sekolah.
“Kalau enggak sempat malam, subuh semua harus bangun. Kalau enggak, pagi-paginya itu kita harus menyempatkan belajar 20 sampai 30 menit untuk mata pelajaran tertentu yang diujikan,” demikian Anhar.
Ia berharap evaluasi pembelajaran dapat mendorong siswa lebih bertanggung jawab terhadap proses pendidikan yang dijalani. Dengan standar penilaian yang diterapkan secara konsisten, kenaikan kelas diharapkan mencerminkan pencapaian belajar siswa, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan akademik.
Penulis: REZKY
Editor: redaksi








Users Today : 108
Users Yesterday : 595
Views Today : 153
Total views : 654685
Who's Online : 4
