Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Ketimpangan Persebaran Sekolah di Sangatta Disorot, Pemerataan Sarana Pendidikan Jadi Tuntutan

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
10 July 2025
0 0
Ketimpangan Persebaran Sekolah di Sangatta Disorot, Pemerataan Sarana Pendidikan Jadi Tuntutan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda– Masalah pendidikan di Kutai Timur kembali mencuat, bukan sekadar soal kuota PPDB, tetapi lebih dalam ketimpangan infrastruktur pendidikan antara wilayah padat penduduk dan wilayah lainnya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk di Sangatta Utara dan Selatan, ketersediaan sekolah menengah justru tertinggal.

Dampaknya pun nyata. Sekitar 500 calon siswa SMA/SMK di dua kecamatan tersebut tak tertampung dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai ini bukan hanya soal teknis PPDB, melainkan cerminan persoalan struktural dalam pemerataan pendidikan.

“Sebaran penduduk di Sangatta Utara dan Selatan sangat tinggi, tapi tidak dibarengi dengan persebaran ruang belajar. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan akses pendidikan,” tegas Agus, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, meskipun secara keseluruhan Kutai Timur memiliki ruang kelas yang cukup, lokasi sekolah yang tidak merata membuat ketimpangan tetap terjadi. Penambahan sekolah atau setidaknya ruang belajar baru di daerah dengan kepadatan tinggi dinilai menjadi solusi mendesak.

Ia pun meminta agar data 500 siswa yang terdampak segera disampaikan secara tertulis oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi maupun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

“Ini harus menjadi momentum pembenahan jangka panjang. Kita harus hentikan pola pembangunan pendidikan yang tak memperhatikan peta sebaran penduduk,” kata Agus.

Usulan pembukaan ruang kelas baru untuk tahun ajaran ini menjadi langkah darurat agar siswa tidak kehilangan tahun belajar.

Namun ke depan, ia menegaskan pentingnya pembangunan unit sekolah baru di kawasan padat seperti Sangatta Utara dan Selatan.

Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah di Sangatta, para legislator menilai bahwa membangun sekolah bukan lagi pilihan, tapi keharusan.

Pemerintah provinsi pun didesak untuk tidak lagi menjadikan data statistik semata sebagai acuan, melainkan kondisi riil demografis dan sebaran penduduk di lapangan.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Regulasi dan Fiskal Jadi Penghalang Utama Realisasi Penuh Program Gratispol Kaltim

Next Post

Koperasi Merah Putih Dinilai Strategis Dukung Kemandirian Desa Jelang IKN

Next Post
Koperasi Merah Putih Dinilai Strategis Dukung Kemandirian Desa Jelang IKN

Koperasi Merah Putih Dinilai Strategis Dukung Kemandirian Desa Jelang IKN

Darlis: Sekolah Negeri Terancam Kehilangan Peran Strategis Jika Tak Berbenah

Darlis: Sekolah Negeri Terancam Kehilangan Peran Strategis Jika Tak Berbenah

Distribusi LKS Gratis Dinilai Bantu Pendidikan Inklusif, DPRD Tekankan Pengawasan Penggunaan

Distribusi LKS Gratis Dinilai Bantu Pendidikan Inklusif, DPRD Tekankan Pengawasan Penggunaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063580
Users Today : 421
Users Yesterday : 428
Views Today : 788
Total views : 214899
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In