Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menunda paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 karena dokumen pembahasan dari Pemerintah Kota Samarinda belum diterima.
Penundaan tersebut dibahas dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Samarinda pada Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung melalui agenda Revisi Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kota Samarinda Bulan September Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Agenda dihadiri pimpinan DPRD Kota Samarinda dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang semula dijadwalkan pada 7 September 2026 perlu digeser agar pembahasan dapat dilakukan setelah dokumen diterima secara lengkap.
“Karena bukunya belum kita terima dari pihak pemerintah kota, jadi kita undur. Tadi kita koordinasi dengan pemerintah kota, datanya masih di gubernur,” kata Helmi, saat ditemui usai rapat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkot Samarinda, dokumen KUA-PPAS diperkirakan diserahkan kepada DPRD pada 14 September 2026. Setelah dokumen diterima, DPRD akan memberikan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan pembahasan.
Dengan demikian, paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 direncanakan bergeser menjadi sekitar 21 September 2026.
“Kalau tanggal 14 diterima, paling tidak kita seminggu pembahasan. Jadi dari tanggal 14, kurang lebih tanggal 21 September,” ujarnya.
Helmi menegaskan, perubahan tersebut merupakan penyesuaian agenda agar tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
“Pembahasan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah berlangsung secara umum, tanpa perubahan agenda lain selain revisi jadwal kegiatan DPRD pada September 2026,” tandasnya.(adv)







Users Today : 91
Users Yesterday : 285
Views Today : 190
Total views : 615771
Who's Online : 6
