DPRD Samarinda Minta Standar Waktu Pelayanan Publik Diperjelas
Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong pemerintah daerah menetapkan target waktu yang jelas dalam setiap layanan administrasi kepada masyarakat. Ia menilai kebijakan percepatan pengurusan sertifikat tanah yang ditargetkan selesai maksimal 10 hari dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik di tingkat daerah....



















Users Today : 93
Users Yesterday : 265
Views Today : 617
Total views : 605647
Who's Online : 2
