Wednesday, August 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Minta SPMB Antisipasi Perpindahan Domisili Sejak Dini

Dita Redaksi by Dita Redaksi
6 August 2026
0 0
DPRD Samarinda Minta SPMB Antisipasi Perpindahan Domisili Sejak Dini
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda — Persoalan perpindahan alamat tempat tinggal menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

DPRD menilai diperlukan mekanisme pengawasan dan mitigasi yang lebih baik agar jalur domisili tetap memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan perpindahan domisili pada dasarnya merupakan hak masyarakat dan tidak dapat dilarang selama dilakukan sesuai ketentuan administrasi.

Karena itu, menurut Novan, persoalan yang perlu dicari bukan bagaimana melarang masyarakat berpindah alamat, melainkan bagaimana pemerintah dapat mengantisipasi dampaknya terhadap proses penerimaan murid baru.

“Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana mengantisipasi perpindahan domisili tersebut. Secara aturan, masyarakat memiliki hak untuk pindah domisili,” ujar Novan, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, persoalan dapat muncul apabila perubahan alamat dilakukan mendekati pelaksanaan SPMB dan kemudian digunakan untuk memperoleh peluang lebih besar melalui jalur domisili. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kesempatan anak yang memang telah lama tinggal di sekitar sekolah tujuan.

Menurut Novan, pemerintah perlu memiliki sistem yang mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi persoalan tersebut sejak sebelum tahapan penerimaan murid baru dimulai. Dengan demikian, perubahan domisili yang dilakukan masyarakat tetap dapat dihormati sebagai hak administratif, tetapi tidak menimbulkan ketimpangan dalam proses penerimaan siswa.

Salah satu gagasan yang dapat dilakukan adalah memberikan informasi mengenai sekolah yang sesuai dengan domisili anak sejak jauh hari. Orang tua dapat mengetahui lebih awal sekolah yang masuk dalam cakupan wilayah tempat tinggal anak, sehingga memiliki gambaran dalam menentukan pilihan pendidikan.

“Kita ingin perpindahan itu memang dilakukan karena kebutuhan yang sebenarnya, bukan semata-mata dijadikan cara untuk mengejar sekolah tertentu melalui jalur domisili,” jelasnya.

Novan menilai mekanisme tersebut juga perlu dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Pemerintah harus memastikan data kependudukan dan data pendidikan dapat digunakan secara tepat sehingga proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan tidak merugikan peserta didik tertentu.

DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, akan menjadikan pelaksanaan SPMB tahun ini sebagai bahan evaluasi. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan perlu dikaji untuk menentukan perbaikan mekanisme pada pelaksanaan penerimaan murid baru berikutnya.

“Kita memang tidak bisa melarang masyarakat melakukan mutasi karena itu merupakan hak yang dilindungi aturan. Jadi pendekatannya adalah memperkuat mitigasi dan pengawasan sejak awal,” tegas Novan.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyempurnakan sistem SPMB 2027. DPRD ingin penerimaan murid baru memiliki aturan dan mekanisme yang lebih jelas, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua.

Dengan pengawasan serta mitigasi yang dilakukan sejak awal, persoalan perpindahan domisili diharapkan tidak menjadi celah yang menimbulkan ketimpangan dalam perebutan kursi sekolah melalui jalur domisili.(adv)

Previous Post

DPRD Samarinda Usulkan Pemetaan SMP bagi Siswa Sejak Kelas 5 SD

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Disporapar Dipisah, Pariwisata Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Disporapar Dipisah, Pariwisata Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

DPRD Samarinda Dorong Disporapar Dipisah, Pariwisata Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

DPRD Samarinda Minta Menara Taman Samarendah Tak Dibongkar Jika Masih Layak

DPRD Samarinda Minta Menara Taman Samarendah Tak Dibongkar Jika Masih Layak

DPRD Samarinda Minta Standar Waktu Pelayanan Publik Diperjelas

DPRD Samarinda Minta Standar Waktu Pelayanan Publik Diperjelas


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

238962
Users Today : 105
Users Yesterday : 481
Views Today : 170
Total views : 595650
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.77

Recent News

DPRD Samarinda Minta Rumah Sakit Beri Kepastian Pasien Saat Kamar Penuh

DPRD Samarinda Minta Rumah Sakit Beri Kepastian Pasien Saat Kamar Penuh

11 August 2026
DPRD Samarinda Minta Pajak Usaha Kuliner Diterapkan Adil Sesuai Skala dan Omzet

DPRD Samarinda Minta Pajak Usaha Kuliner Diterapkan Adil Sesuai Skala dan Omzet

11 August 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In