Eksistensi.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda masih membutuhkan sejumlah persiapan, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan lokasi.
DPRD Samarinda menyebut fasilitas tersebut idealnya mendapat pasokan sedikitnya 1.000 ton sampah setiap hari agar dapat beroperasi secara maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan produksi sampah Kota Samarinda saat ini baru berada di kisaran 600 ton per hari. Kekurangan pasokan tersebut membuat kerja sama dengan daerah sekitar, seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara, diperlukan untuk mendukung keberlangsungan PLTSa.
“Minimal 1.000 ton per hari. Makanya kita menggandeng kabupaten dan kota terdekat seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” ujar Andriansyah, Senin (3/8/2026).
Selain persoalan pasokan, DPRD juga meminta pemerintah mengevaluasi rencana lokasi PLTSa di kawasan Sambutan. Andriansyah melihat akses menuju kawasan tersebut perlu diperhitungkan apabila nantinya armada pengangkut sampah dari luar daerah turut masuk.
Ia mengusulkan kawasan Batuah sebagai salah satu alternatif lokasi karena berada di antara Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Posisi tersebut dinilai dapat memangkas jarak distribusi sampah dari tiga wilayah.
“Kalau saya melihatnya di Batuah. Posisinya di tengah sehingga lebih efisien. Kalau tetap di Sambutan, biaya angkutnya akan sangat besar,” jelasnya.
Andriansyah juga mengingatkan perlunya perencanaan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut sampah apabila lokasi di Sambutan tetap dipertahankan. Langkah itu diperlukan agar aktivitas pengangkutan tidak menambah beban lalu lintas.
Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah tidak melewatkan peluang pembangunan PLTSa yang disebut sebagai bagian dari program prioritas nasional. Pembiayaan proyek tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui lembaga pengelola investasi Danantara.
“Kalau kita tidak mengambil peluang ini, justru kita yang rugi. Pembiayaannya dari pusat dan Samarinda termasuk daerah yang terpilih,” kata Andriansyah.
Karena rencana tersebut melibatkan Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran lebih besar dalam koordinasi. Kewenangan provinsi dinilai dapat memudahkan pembahasan mengenai lokasi, pasokan sampah, hingga pembagian peran antarwilayah.
“Kalau melibatkan dua kota dan satu kabupaten, sebaiknya provinsi yang mengambil alih perencanaannya. Dengan begitu koordinasinya lebih mudah, termasuk menentukan lokasi yang paling tepat,” pungkasnya.(adv)








Users Today : 157
Users Yesterday : 293
Views Today : 198
Total views : 595067
Who's Online : 4
